Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.
Mereka juga diminta iuran untuk dalam mengadakan kegiatan dalam Sunda Empire.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran," jelasnya.
"Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," imbuh Saptono.
Ia menyebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan sejumlah bukti yang ada.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Anggota Sunda Empire Beri Dukungan Moral
Dikutip dari TribunJabar.id, saat pemeriksaan berlangsung, ada dua orang dari Sunda Empire diketahui keluar dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Gubernur Sunda Atlantik, Eduard SE mengatakan, dirinya menemani Nasri Banks saja.
"Enggak-enggak, saya enggak bisa comment. Saya hanya menemani secara moral Pak Nasri Banks. Dia masih diperiksa," ujar Eduard di Polda Jawa Barat, Selasa.
Sementara itu, Kombes Saptono Erlangga menyebut, pemeriksaan Selasa ini sebagai tahapan pengembangan penyelidikan.