TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana kini menjadi tahanan Mapolda Jawa Barat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, Rangga Sasana diamankan di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/1/2020) lalu.
Namun, ternyata Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi atau Tambun.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, saat penangkapan terjadi, Rangga Sasana tengah berada di rumah saudaranya di Tambun.
"Kebetulan dia lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Bukan warga Tambun," ujar Hendra, Rabu (29/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, kemudian langsung diambil," jelasnya.
Hendra mengungkapkan, tersangka ditangkap pada siang hari.
Namun, ia tak tahu soal alamat rumah saudara Rangga yang jadi lokasi penangkapan itu.
"Siang kalau tidak salah. Tapi karena itu bukan ranah kasus saya, jadi saya tidak begitu mendalami," ujar Hendra.
"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja. Yang upaya paksa dari Polda Jawa Barat," jelas dia.
Datang ke Mapolda Jabar
Saat kedatangannya, Rangga Sasana mengenakan pakaian Sunda Empire berwarna biru, dilengkapi tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Rangga Sasana masih mengatakan soal cita-citanya di Sunda Empire.
Rangga berujar, dirinya datang mewakili kekaisarannya.