TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi beredarnya informasi kartu tani disalahgunakan untuk judi online di Kabupaten Temanggung.
Statment atau tanggapan orang nomor satu di Jawa Tengah itupun terlihat kesal.
Seperti diketahui, jajaran Polres Temanggung menangkap dua pelaku asal Dukuh Petiran, Desa Pagergunung, Kecamatan Bulu, Selasa (14/1/2020).
"Akan kami luruskan nanti dan akan kami panggil atau menemui yang bersangkutan," tegas Ganjar saat ditemui Tribunjateng.com seusai membuka Hetero Fest di UMKM Center Banyumanik Semarang, Jumat (31/1/2020) malam.
Baca: Ganjar Bantu Transmigran untuk Pulang Kampung ke Wonosobo
Meski hanya sedikit berkomentar, wajah Ganjar terlihat serius saat menanggapi kasus tersebut.
"Peruntukan kartu tani seperti itu salah. Kami tegaskan itu tidak benar," ucapnya.
Adapun penggunaan kartu tani itu pun sudah dirancang dalam Perda Provinsi Jateng Nomor 5 Tahun 2016.
Dimana kartu itu untuk perlindungan dan pemberdayaan petani.
Dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada petani.
Baca: Ganjar Pranowo Kaget Dengar Cerita Korban Keraton Agung Sejagat, Sempat Percaya Karena Orang Jawa
Program kartu tani tersebut sudah dimulai di Pulau Jawa pada 2018, dimana 3 bank BUMN menerbitkan kartu tani.
Data Pemprov Jateng, tingkat transaksi penggunaan kartu tani untuk penebusan pupuk bersubsidi periode Januari hingga Agustus 2019 mencapai 119.329 transaksi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, Jumat (31/1/2020), dalam perkara ini, polisi meringkus dua pelaku perjudian.
Mereka adalah RC (31) dan BY (21) yang tak lain adalah warga setempat.
Dari kedua pelaku tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti.