TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku utama kasus pembunuhan di kedai ramen yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung, mengaku tega membunuh korban supaya lepas dari utangnya.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, berdasarkan pengakuan dan keterangan dari para pelaku, tersangka LT meminjam uang Rp 150 juta.
"Dari uang yang dipinjam ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali, dalam satu kali pembayarannya tersangka harus membayar Rp 1,2 juta. Pembayaran dilakukan setiap hari," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (4/1/2020).
Herdra menambahkan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena pusing terlilit utang, lalu berpikir untuk menghabisi korban.
Adapun pelaku utama yakni LT dan RM
"Pelaku ini berpikir kalau bisa menghabisi korban, urusan utang piutang selesai. Itu yang disampaikan oleh pelaku," kata dia.