Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengungkapkan hingga kini pihaknya telah memeriksa tiga saksi dari pihak korban.
Terduga pelaku bullying diperiksa secara khusus, berpedoman pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh siswa tersebut mengaku iseng.
"Kemarin pada Senin (3/2/2020), kita telah melakukan pemeriksaan tujuh murid terduga pelaku perundungan kepada korban."
"Dan dari hasil keterangan mereka, memang benar bahwa mereka telah bersama sama melakukan kekerasan," terang Leonardus pada awak media, Selasa, dilansir Tribun Jatim.
4. Kepsek dan Disdikbud sempat sebut bercanda
Kepala Sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin sebelumnya sempat mengatakan aksi bullying terhadap MS hanyalah gurauan dan dilakukan bukan karena sengaja.
Dikutip dari Kompas.com, Syamsul mengungkapkan pihak korban dan pelaku terbilang akrab karena terlibat di dalam organasasi yang sama.
"Bergurau seusia anak, karena yang melakukan anak-anak yang tidak punya rekam jejak kenakalan yang sangat keras,” terang Syamsul, Jumat (31/1/2020).
Senada dengan Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Zubadiah, juga mengatakan hal serupa.
Ia membantah tudingan adanya kekerasan terhadap MS.
“Kesimpulan sementara bukan kekerasan, tapi bercanda,” ujar Zubaidah, Jumat.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan, Surya Malang/Sylvianita Widyawati, Kompas.com/Andi Hartik)