Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Warga Jumoyo, Kecamatan Salam berinisial HSS(61) diamankan jajaran Polres Magelang atas kasus penipuan umrah.
Pelaku menjanjikan korban berangkat umrah dengan harga murah.
Namun lewat batas waktu yang telah dijanjikan, korban tidak kunjung diberangkatkan.
Pelaku pun dilaporkan ke polisi.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan, pelaku adalah seorang pensiunan guru SD.
Awal kejadian, pelaku menawarkan ibadah umroh dengan harga murah kepada korban.
Cukup membayar Rp 36,5 juta, pelaku dapat memberangkatkan korban dan dua orang lainnya.
Baca: Ruben Onsu Rela Bangun Lebih Pagi Ketika Karyawan Umrah Demi Betrand Peto, Ternyata Gara-gara Ini
Baca: Inul Daratista Ajak Pelanggan Karaokenya Umroh Bareng
Baca: Cari Agen Umrah? Berikut Pilihan Agen Umrah Lengkap dengan Paket dan Harga yang Disediakan
Namun hingga batas waktu yang telah dijanjikan, dari setelah lebaran hingga sekarang, korban tak kunjung diberangkatkan.
Korban pun melaporkan pelaku kepada polisi.
Hingga akhirnya, tersangka dapat ditangkap dan terbukti melakukan penipuan.
"Pelaku bertemu dengan korban pelapor yaitu Widodo Fatturahman, dijanjikan dengan membayar uang Rp 36,5 juta bisa memberangkatkan tiga orang peserta uang setelah lebaran pada tahun 2019,” kata Pungky, Senin (3/2/2020) dalam ungkap kasus di Mapolres Magelang.
Setelah mendapatkan laporan, petugas pun langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tersangka bernama HSS.
Baca: Daftar Perlengkapan yang Wajib Dibawa saat Umrah untuk Pria, Wanita, hingga Balita
Baca: Tips Menjaga Kesehatan saat Umrah di Tanah Suci, Rutin Cuci Tangan hingga Tetap Terhidrasi
Baca: Kartika Putri Deg-degan Bawa Anaknya yang Baru Bersusia 3 Bulan Terbang 7 Jam ke Tanah Suci