3. Ternyata Rio juga Menyewa
Rio merupakan pelaku ke-2 yang ditangkap polisi, dengan jeratan memfasilitasi orang lain melakukan perbuatan tak pantas.
Kamar kos yang disewakan Rio bulanlah miliknya dan Rio menyewa salah satu kamar di rumah kos milik Mira, di Kelurahan Kepatihan.
Namun, tanpa sepengetahuan pemilik rumah, Rio kembali menyewakan kamarnya kepada pasangan bukan suami istri untuk bergumul.
4. Tinggal selama 4 bulan
Ia sudah tinggal di kamar kos ini selama satu tahun empat bulan.
Baca: Sudah Habiskan Dana Rp 847 Triliun, Virus Corona jadi Wabah Paling Mahal di Dunia dalam 20 Tahun Ini
Baca: Daftar Lima Daerah Paling Diminati untuk Membeli Properti di Jakarta
"Penghasilannya tidak tentu, karena kadang hanya satu kali disewa, kadang juga tidak ada yang sewa," sambung EG Pandia.
5. Terungkap saat menangkap pasangan bukan suami istri
Terbongkarnya kasus penyewaan kamar kos short time itu berbekal informasi dari masyarakat.
Polisi juga telah lama mengintai aktivitas di kamar kos milik Rio.
Hingga akhirnya polisi yang melakukan pengintaian melihat pasangan muda-mudi masuk ke kamar kos ini, dan menutup pintu kemarin, Rabu (5/2/2020).
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tulungagung kemudian melakukan penggerebekan dan meminta keterangan pasangan bukan suami istri ini.
"Pasangan ini kemudian dimintai keterangan, dan didapat nama RW (Rio) sebagai pihak yang menyewakan kamar kos," tutur EG Pandia.
Baca: Soal Isu Pesugihan, Ruben Onsu Tanggapi Tindakan Roy Kiyoshi: Kok Blingsatan Sendiri
Baca: Identitas Suami Pertama Nikita Mirzani Sebelum Sajad Ukra & Dipo Latief, Anak Seorang Pejabat
Rio tidak bisa mengelak, karena bukti dan saksi-saksi yang dimiliki polisi menguatkan keterlibatannya.