Warga kemudian mengerjai dukuh tersebut, yakni sepeda motor Jun kemudian dipindahkan ke depan kemudian rumah digerebek.
Saat digerebek, kata Sukamto, Jun sebenarnya ingin lari lewat pintu belakang.
Namun sepeda motornya sudah tidak ada.
"Sebenarnya mau lari lewat belakang, tetapi karena motornya tidak ada. Nggak jadi lari. Wis ketangkap basah. Kemudian dibawa ke rumah saya untuk dimintai keterangan," terangnya.
"Di rumah saya, keduanya sama-sama mengakui sudah berselingkuh. Selingkuhnya seperti apa, tidak dijelaskan. Tapi yang jelas, si perempuan ini mengakui berselingkuh karena ingin memiliki anak," imbuh Sukamto.
Dia juga menceritakan kalau TR adalah warganya yang sudah puluhan tahun menikah tetapi hingga saat ini belum dikaruniai momongan.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Dukuh itu, menurut Sukamto sudah diselesaikan dengan cara musyawarah bersama keluarga, tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat.
Hasil musyawarah itu, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai.
Yang pada pokoknya berisi kesanggupan pelaku untuk bertanggungjawab apabila nantinya TR hamil dan melahirkan.
Oknum Dukuh tersebut diminta untuk membayar semua biaya persalinan.
Termasuk mengganti uang sebagai sanksi adat sebesar Rp 5 juta rupiah karena telah mencoreng nama baik kampung Soge.
Uang tersebut diserahkan, selambat lambatnya tanggal 15 Februari 2020.
"Kalau uang tersebut sudah diserahkan. Kami anggap masalah sudah selesai," ucap dia.
Sementara itu, oknum dukuh Jun saat dikonfirmasi Tribunjogja.com melalui sambungan telepon enggan berkomentar banyak terkait kasus penggerebekan tersebut.
Termasuk ketika ditanya apakah kasusnya sudah diselesaikan dengan kekeluargaan, ia hanya menjawab singkat.