News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pak Dukuh di Bantul Digrebek Warganya Sedang Selingkuh dengan Istri Orang di Rumah Kosong

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkringan tempat dimana oknum dukuh dan TR bertemu dan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oknum dukuh di Bantul.

"Nggih, penjenengan teng griyo kulo mawon (Iya, anda ke rumah saya saja)," ucapnya.

Pemkab Bantul Dorong Pak Lurah Keluarkan Sanksi

Angkringan sebagai tempat oknum dukuh dan TR bertemu | Surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oknum dukuh di Bantul. (ISTIMEWA/Tribun Jogja)

Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Kabupaten Bantul, Kurniantoro angkat bicara terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Dukuh di Desa Srigading Sanden.

Meski institusinya tidak berwenang mengeluarkan sanksi, Ia mendorong Pemerintah Desa setempat agar dapat memberikan sanksi yang adil dan bijaksana terhadap oknum tersebut.

Karena menurut dia, bagaamana pun juga, kasus perselingkuhan yang melibatkan Pamong Desa tidak bisa dimaknai sebagai perbuatan antara pelaku, korban dan masyarakat saja.

Melainkan Pemerintah Desa setempat juga dirugikan karena nama baiknya ikut dikorbankan.

"Status pamong desa ini kan jabatan yang melekat dalam kesehariannya. Artinya kalau menurut saya harus ada tindakan hukuman, tetapi bentuk hukuman bagaimana, Monggo tergantung kebijaksanaan Pak Lurah," kata dia, dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Dikatakan Kurniantoro, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Pamong Desa yang bermasalah.

Bahkan Pak Camat sekalipun tidak memiliki kewenangan.

Kewenangan sanksi, menurut dia, sepenuhnya ada di Lurah Desa dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2018 tentang Disiplin Pamong Desa.

Dalam peraturan tersebut menurut dia tidak ada disebutkan secara Eksplisit atau secara gamblang sanksi apa yang seharusnya diterima oleh Pamong ketika dia berselingkuh. Semuanya tergantung kebijaksanaan Lurah Desa.

Sebab itu, mencuatnya kasus perselingkuhan dikalangan Pamong Desa, kata Kurniantoro merupakan ujian bagi integritas Lurah Desa. Dimana Lurah Desa dituntut agar dapat mengambil keputusan yang adil dan Bijaksana.

"Dalam arti dapat memenuhi keadilan bagi masyarakat, pelaku, korban dan institusi Pemerintah Desa," ucap Kurniantoro. Ia juga menjelaskan dalam peraturan tersebut disebutkan, seorang Pamong harus menjaga harkat dan martabat desa.

Diceritakan sebelumnya, seorang oknum Dukuh di salah satu Desa di Bantul berinisial Jun digerebek oleh warga Ketika sedang berduaan dengan, TR, seorang perempuan yang sudah bersuami.

Keduanya digerebek oleh warga disebuah rumah kosong di Dusun Soge Srigading Sanden Bantul. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Digerebek Warga! Pak Dukuh dan Selingkuhanya Bertemu di Angkringan Ini, Dilanjut ke Rumah Kosong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini