TRIBUNNEWS.COM - Pernahkah kamu menemui jalan yang ditutup gara-gara dijadikan lokasi untuk menggelar hajatan?
Bagaimana perasaanmu jika melihat hal seperti itu?
Penutupan jalan untuk sebuah hajatan memang harus mendapatkan izin khusus dari pihak kepolisian.
Jadi masyarakat tidak bisa seenaknya menggelar hajatan di jalanan umum.
Kali ini media sosial sedang menyoroti penutupan sebuah jalan di Makassar gara-gara pernikahan seorang anak rektor sebuah universitas.
Disebutkan penutupan Jl Andi Djemma di Makassar mulai hari Kamis 6 Februari 2020 itu sukses membuat lalu lintas di sekitarnya macet parah.
Menanggapi pemberitaan ini, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara.
Seperti dikutip dari Tribun Makassar, Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati membenarkan soal penutupan jalan tersebut.
Penutupan Jl Andi Djemma ini berlangsung selama dua hari hingga Jumat 7 Februari 2020.
Menurut penjelasan AKP Hartati, pihak rektor yang menyelenggarakan pernikahan anaknya hingga menutup Jl Andi Djemma itu sudah mengantongi izin dari kepolisian.