TRIBUNNEWS.COM - Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia), berencana melaporkan Andre Rosiade ke Mabes Polri karena penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Senin (10/2/2020).
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Andre Rosiade, dilaporkan atas dugaan turut membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung mengataka, perempuan yang digerebek oleh Andre adalah seorang korban politik.
"Sebenarnya perempuan ini adalah korban dari politik yang busuk, yang membuat ekonomi rusak," ujar Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).
"Dan juga membuat masyarakat tidak memiliki pekerjaan, yang akhirnya mereka terpaksa melakukan hal tersebut," tambahnya.
Baca: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Diperbolehkan Pulang, Alasannya karena Masih Punya Anak Kecil
Selain itu, ia juga mempertanyakan seseorang bernama Bimo Nurahman, yang diduga sebagai pemesan kamar.
"Kenapa yang bernama Bimo tidak dijadikan tersangka? Kami mengindikasi ada upaya politisasi," ungkapnya.
"Yakni perkara untuk mendompleng nama Andre Rosiade, karena ada isu dia mau mencalonkan menjadi Gubernur Sumbar," imbuhnya.
Dugaan tersebut yang membuat Donny yakin untuk melaporkan Andre Rosiade ke polisi.
Menurutnya, tindakan politisi Gerindra itu seperti undercover buying yang kerap dilakukan kepolisian.
"Karena kasus ini seperti undercover buying. Yakni sama seperti analoginya ketika polisi ingin menggerebek bandar narkoba kemudian ada tindakan penyelidikan yang dilakukan polisi dengan berpura-pura membeli, nah Andre Rosiade ini siapa?" tanya dia.
Baca: Soal Andre Rosiade Jebak PSK, Sandiaga Uno: Bukan Tugas Andre, Ini Wewenang Aparat Penegak Hukum
Ia pun heran dengan aksi Andre yang ikut menggerebek dan ikut memesan kamar hotel.
"Dia yang memesan hotel, seharusnya yang melakukan undercover buying itu polisi sendiri," ungkapnya.
"Andre hanya bisa melaporkan atau menginformasikan kepada kepolisian," jelasnya.