Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan posisi Andre saat kejadian tersebut sebagai masyarakat biasa yang memberikan infomasi kepada pihak berwenang.
"Untuk Pak Andre nya hanya sebagai pemberi infomasi dalamĀ kegiatan itu," kata Stefanus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (6/2/2020).
Ia menegaskan Andre sebagaimana masyarakat lainnya yang membantu tugas institusi kepolisian dalam mengungkap suatu kasus.
"Pak Andre membantu tugas kepolisian, untuk mengungkap tindak pidana," imbuhnya.
Menurut, Stefanus selama ini banyak tindak pidana berhasil diselesaikan berawal dari infomasi masyarakat.
"Karena masyarakat kalau memberikan infomasi kepada kepolisian."
"Ya memang banyak terungkap dari kasus-kasus berkat bantuan dari laporan atau infomasi masyarakat," ujar Stefanus.
Stefanus melanjutkan, dari hasil penyidikan sementara nama Andre tidak dimasukan dalam penyusunan pemberkasan laporan.
Baik sebagai pelapor maupun saksi atas penggerebekan kasus prostitusi online ini.
Ini dikarenakan waktu kejadian telah ada petugas kepolisian bersama Andre.
"Itu bisa tidak dimasukan dalam berkas karena sudah ada polisi yang di sana melakukan tugasnya, sifatnya kan tertangkap tangan"
"Sudah terwakilnya posisi Pak Andre oleh anggota kami," kata Stefanus.
Ia menambahkan, namun tidak menutup kemungkinan Andre akan dimintai keterangan dalam proses hukum kasus ini ke depan.
"Iya bisa saja, hasil pengembangan dari penyidikan selanjutnya bagaimana".