Seusai memerkosa, Slamet kabur karena korban kembali berteriak minta tolong dan mengejarnya.
Baca: Lapor Polisi Anak Hilang, Ayah Ini Sekap dan Perkosa Anaknya 24 Tahun di Ruang Sekap Bawah Tanah Ini
Baca: Cerita Gadis Remaja Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupunya Selama Bertahun-tahun, Korban Kini Trauma
Satu bulan tidak bertemu perempuan
Korban pun langsung melapor ke Polsek Gading Rejo mengenai pemerkosaan itu.
Menurut Anton, dari pengakuan Slamet, dia baru tahu bahwa korbannya adalah nenek setelah memerkosa.
Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing itu lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.
"Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana. Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar," kata Anton.
Baca: Bocah 14 Tahun Diperkosa sang Pelatih Futsal hingga 6 Kali, KPAI: Korban Harus dapat Rehabilitasi
Baca: EM Berhenti Perkosa Tetangga Setelah Diingatkan Punya Anak Perempuan
Anton mengatakan, ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.
Slamet disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis"
(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)