News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Muarojambi Rudapaksa Anak Tirinya di Kebun, Dilakukan Saat Tangan dan Kaki Korban Diikat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Reskrim Polres Muarojambi mengamankan tersangka berinisial S (56), ayah tiri yang telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Tindakan cabul oleh ayah tiri kepada anaknya di Kabupaten Muarojambi dilakukan bukan hanya dengan ancaman tapi juga tindakan kekerasan fisik.

Itulah yang dilakukan oleh S (56), terhadap anak tirinya –sebut saja Gigi (15) dibuat tak berdaya.

Karena S sebelum berbuat tak senonoh mengikat tangan dan kaki korban.

Kelakuan S itu dibeberkan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Muarojambi, Iptu Khoirunnas, Rabu (12/2) sore.

"Yang terakhir ini pelaku mendatangi korban yang lagi di rumah saudaranya. Pelaku marah-marah dengan alasan bahwa korban sering kabur dari rumah. Korban sempat dipukul pada bagian kepala dan badannya saat itu," beber Khoirunnas.

S tiga merudapaksa anak tirinya itu dan terakhir kali aksi dilakukan pada 29 Desember 2019.

Dari rumah saudaranya tersebut, pelaku kemudian pulang ke rumah bersama dengan korban.

Baca: Anak Panti Asuhan di Tabanan Dirudapaksa Oleh Pengasuhnya Sejak SMP, Ini Kata KPPAD Bali

Baca: Pelaku Pemerkosaan Lari & Menyerahkan Diri setelah Korban Batuk-batuk dan Ngaku Idap Corona

Baca: Purna Dari DPR RI, Anang Hermansyah Tetap Bermusik Sambil Dagang Ayam

Namun, dalam perjalanan, tersangka menyuruh korban untuk turun dan membawa korban ke dalam kebun sawit.

"Di waktu itulah, pelaku merayu korban untuk melakukan hal tak senonoh, tapi korban tidak mau dan berontak bahkan sempat berusaha lari tapi berhasil ditangkap oleh pelaku. Saat itulah korban dianiaya oleh pelaku dengan cara membenturkan badan korban ke pohon sawit," beber Khoirunnas.

Tidak sampai di situ, ayah yang sudah berkepala lima itu mengikat kaki dan tangan korban.

“Setelah itu pelaku mengancam kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan hal itu," ujarnya.

Gigi akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa getir itu kepada ibunya.

Karena sang ibu tidak terima, akhirnya sang ibu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca: Pesan Mantan Wapres Try Sutrisno untuk Sang Anak yang Resmi Menjabat Kapolda Jambi

Baca: Guru Besar UI Kena Tegur Fadli Zon saat Bahas Risiko Pulangkan Anak WNI Eks ISIS: Jangan Berandai

Baca: Diminta Buktikan 689 eks ISIS adalah WNI, Fadli Zon Minta Pemerintah Lakukan Verifikasi Satu-satu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini