TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Polisi Sragen berhasil menangkap tiga residivis yang kabur seusai melakukan pesta narkoba di wilayah Sragen.
Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan aksi kejar-kejaran sampai terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan menembak mobil pelaku.
Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo mengatakan, tersangka pertama yakni Rudiyanto (29) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedang, Indramayu, Jawa Barat.
"Pelaku ini residivis curanmor di Indramayu," kata AKP Suharno, Jumat (14/2/2020).
Tersangka kedua yakni Wahyu (39) warga Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.
"Pelaku residivis kasus curanmor," papar AKP Suharno.
Tersangka ketiga yakni David (35) warga Dukuh Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Tersangka ketiga ini residivis kasus penipuan," jelas AKP Suharno.
Ketiga pelaku ditangkap di jalan Kampung Dukuh Made, Kecamatan Sambung Macan, Sragen.
Saat itu, polisi mendapatkan informasi di rumah seseorang berinisial Wr di Dukuh Made Kecamatan Sambung Macan, Sragen ada pesta narkoba pada Selasa (11/2/2020).