News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Residivis di Sragen Kabur seusai Pesta Narkoba, Polisi Kejar hingga Tembak Mobil Pelaku

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pelaku residivis yang kabur menabrak mobil petugas kepolisian setelah  aksi kejar-kejaran, Selasa (11/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Polisi Sragen berhasil menangkap tiga residivis yang kabur seusai melakukan pesta narkoba di wilayah Sragen.

Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan aksi kejar-kejaran sampai terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan menembak mobil pelaku.

Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo mengatakan,  tersangka pertama yakni Rudiyanto (29) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedang, Indramayu, Jawa Barat.

"Pelaku ini residivis curanmor di Indramayu," kata AKP Suharno, Jumat (14/2/2020).

Tersangka kedua yakni Wahyu (39) warga Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.

"Pelaku residivis kasus curanmor," papar AKP Suharno.

Tersangka ketiga yakni David (35) warga Dukuh Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

"Tersangka ketiga ini residivis kasus penipuan," jelas AKP Suharno.

Ketiga pelaku ditangkap di jalan Kampung Dukuh Made, Kecamatan Sambung Macan, Sragen.

Saat itu, polisi mendapatkan informasi di rumah seseorang berinisial Wr di Dukuh Made Kecamatan Sambung Macan, Sragen ada pesta narkoba pada Selasa (11/2/2020).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini