Untuk membuat efek jera, mereka wajib dijeput oleh keluarga atau perangkat desanya.
Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot, mengatakan razia ini bagian dari cipta kondisi.
Razia ditujukan kepada pasangan yang salah memaknai valentine untuk berbuat mesum.
"Kami hanya sebatas melaksanakan pendataan, bukan penanganan secara hukum," ujar Genot.
Genot yang juga menjabat Plt Kabid Penegakkan Perda ini menegaskan, pihaknya juga memanggil salah satu pemilik hotel.
Sebab saat razia dilakukan, diketahui pihak hotel tidak menyediakan kunci cadangan.
Akibatnya ada kamar yang tidak bisa dibuka, meski di dalamnya ada pasangan yang sedang bersembunyi.
"Kami panggil dan kami tegur. Kalau secara lisan tidak mau datang, kami akan panggil resmi dengan surat," pungkasnya.
Baca: Warga Jambi Mengaku Temukan Emas Batangan Bergambar Soekarno, Ingin Kembalikan ke Negara
Baca: Peringatan Dini Cuaca, Periode 14-16 Februari 2020: NTT dan NTB Waspada Hujan Disertai Angin Kencang
Sementara itu, seorang wanita berinisial MM (40) jauh dari dari Jakarta terbang ke Jambi untuk menemui kekasihnya berinisial IR, seorang brondong berusia 17 tahun.
Di Jambi, MM yang berstatus janda bersama IR kemudian menginap di sebuah hotel di Jambi.
Selama dua hari lamanya mereka menginap di kamar hotel tersebut.
Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek polisi saat digelar razia penyakit masyarakat.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya, namun belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.