Sementara itu, Panji selaku aktivis mahasiswa Nguter menyampaikan apa saja yang dirasakan warga.
Warga yang terdampak tidak tahan dengan bau menyengat akibat limbah pabrik
Apalagi, kandungan yang terdapat pada limbah dapat berbahaya.
Berbagai langkah pun akan diambil agar permasalahan tersebut segera terselesaikan.
“Warga Nguter ini mengalami dampak nyata adanya limbah. Berbagai upaya pun dilakukan, seharunya pihak pabrik berhenti,” kata Panji.
“Sudah seharusnya kita turut membantu mereka untuk mengembalikan lingkungan yang bersih” tambahnya.
Di hari yang sama, Dean, seorang mahasiswi di Solo mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan tersebut.
“Menyedihkan dan menyayangkan, mengapa tidak kunjung usai. Apalagi menyangkut dampak limbah terhadap warga dan lingkungan,” ucap Dean kepada Tribunnews.
“Perlu adanya ketegasan hukum. Kemudian, ada koordinasi pemerintah dan perusahaan,” tambah mahasiswi semester 4 itu.
Diketahui, PT RUM yang berada di Kecamatan Nguter, Sukoharjo mulai beroperasi pada tahun 2017.
Pabrik tersebut merupakan produsen kapas sintetis atau serat rayon.
Namun, setelah berjalannya waktu limbah yang dihasilkan berdampak pada lingkungan dan warga sekitar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)