Laporan Wartawan Serambi Indonesia Khalidin
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kepolisian sektor Penanggalan, Polres Subulussalam tengah menangani kasus istri membacok suami di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan beberapa hari lalu.
Polisi tengah mendalami dan pelaku sudah ditanyai namun belum diintrogasi secara mendalam, korban juga belum diperiksa karena masih sakit.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril Jumat (14/2/2020) mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi seperti tetangga korban dan abang kandung pelaku.
Menurut Iptu Syahril, sejauh ini pihaknya belum menyimpulkan insiden pembacok yang terjadi di wilayah hukumnya itu sebab proses penyelidikan masih berlangsung.
Pelaku bernama Atik Rusdiana Berutu (45) yang tak lain istri korban.
Sementara waktu berdasarkan pemeriksaan pelaku berdalih membacok suaminya yang tengah tidur karena mimpi melihat ular.
Dikatakan, pelaku mengaku bermimpi melihat ular sedang melilit tubuh suaminya.
Baca: Lebih Plong Karena Tak Perlu Lagi Tutupi Identitas Asli, Lucinta Luna Singgung Risiko Jadi Populer
Baca: Ngaku Tak Mau Menghina, Sudjiwo Tedjo Soroti Pencalonan Menantu Presiden: Enggak Aman kalau Gak Kaya
Baca: Ngaku Tak Mau Menghina, Sudjiwo Tedjo Soroti Pencalonan Menantu Presiden: Enggak Aman kalau Gak Kaya
Nah bermaksud menolong suami sang istri mengambil parang dan membacok ular tersebut.
Tapi bukannya ular melainkan sejumlah bagian tubuh sang suami mengalami luka berat seperti wajah, leher dan punggung.
“Lukanya cukup banyak makanya korban masih belum bisa diperiksa karena dalam perawatan,” ujar Kapolsek Iptu Syahril
Meski sudah memeriksa pelaku namun polisi belum menetapkan sebagai tersangka.
Jika alasan sang istri karena mimpi melihat ular sehingga membacok tubuh sang suami menrut Kapolsek Iptu Syahril tetap melawan hukum.
Secara hukum kasus tersebut tetap dikenai sanksi pidana.