News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pria yang Masih Kerabat Cabuli Anak Tiri Masing-masing, Kini Mereka Menghuni Tahanan yang Sama

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Dua korban pencabulan duo ayah tiri di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu masih berstatus pelajar.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu menggagahi anak tirinya masing-masing di rumah.

"Keduanya menyetubuhi anak tirinya masing-masing di rumah," kata Martono, Minggu (16/2/2020).

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri kembali terjadi di Pringsewu.

Parahnya, dua kasus terjadi sekaligus di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.

Dua pria berinisial H (41) dan Y (37) kompak mencabuli anak tirinya.

Saat ini H dan Y sudah diamankan petugas Polsek Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu diringkus di kediamannya masing-masing, Rabu (12/2/2020).

"Saat dijemput di rumahnya, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Martono, Minggu (16/2/2020).

Y dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/76/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.

Pelapornya adalah Am, dengan korban N (14).

Kemudian Am juga melaporkan H dengan laporan polisi nomor LP/B/77/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/ SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.

H merupakan ayah tiri N (14).

Y juga dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli anak tirinya, WM (15).

Laporan WM tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/78/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/ SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Beragam Cara 2 Pria di Pringsewu Gagahi Anak Tiri, Diancam Pakai Golok hingga Janjikan Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini