TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tim datang dengan empat mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat W.
Sambil membawa koper besar, tim dari KPK ini masuk ke ruang utama.
Usai ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Budi Fatahilah, mereka masuk ke ruang aspirasi yang ada di sebelah ruangan Sekwan.
Ada sekitar enam orang yang melakukan penggeledahan.
Baca: Observasi di Hanggar Berujung Cinta Lokasi, Gimana Enggak Cinlok, Masih Banyak yang Jomblo
Baca: Rahmat Diborgol Usai Tabrak Calon Pengantin Hingga Tewas, Bus yang Dikemudikannya Digulingkan Massa
Salah satu ruangan yang diperiksa adalah ruangan ketua DPRD Tulungagung.
Tiga orang lainnya masuk ke ruang Sekwan, bersama Budi Fatahilah.
Saat penggeledahan dilakukan, anggota DPRD Tulungagung tidak ada di kantor karena sedang kunjungan kerja.
Diduga penggeledahan ini dilakukan terkait kasus korupsi mantan ketua dewan, Supriyono yang saat ini ditahan KPK.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Saat Anggota Dewan Sedang Kunker, Tim KPK Obok-obok Kantor DPRD Tulungagung