Daru ingin berterima kasih kepada politikus PDIP itu karena telah memaafkan istrinya.
"Suami ingin tetap ketemu dan meminta maaf secara langsung dan ingin berterima kasih karena sudah memaafkan istrinya," ujar Advent.
Permohonan bertemu itu telah diterima Biro Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya.
Suami Zikria, kata Advent, sangat berharap bisa bertemu dengan Risma.
"Kalau rezekinya bisa bertemu Ibu Risma, ya, Alhamdulillah. Hari ini saya dengar Ibu Risma masih di luar kota," kata Advent.
Advent dan Daru sebelumnya juga pernah mendatangi Kantor Pemkot Surabaya pada Senin (3/2/2020).
Saat itu, Daru ingin menyerahkan surat permohonan maaf yang ditulis tangan oleh Zikria Dzatil.
Surat itu juga telah diserahkan ke Biro Bagian Umum Pemkot Surabaya.
"Jadi selain (surat permohonan maaf) yang dibawa Pak Kapolres ke Ibu Risma, di luar itu kita kirim juga ke Bagian Umum Pemkot Surabaya," ujar Advent.
Suami Zikria sadar tak mudah bertemu dengan Risma.
Apalagi, Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu memiliki jadwal yang cukup padat.
"Karena saat itu belum bisa bertemu, makanya tadi pagi kami ke kantor Pemkot Surabaya lagi, supaya bisa bertemu dengan Ibu Risma. Kami benar-benar sangat ingin bertemu Risma," kata kuasa hukum Zikria itu.
Seperti diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah memaafkan Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina dirinya.
Meski telah memaafkan Zikria, Risma mengaku enggan untuk berinisiatif bertemu dengan ibu tiga anak asal Kota Bogor, Jawa Barat, itu.
Risma hanya mempersilakan Zikria, apabila ingin bertemu dirinya.
Baca: Prabowo Subianto Jadi Menteri Kinerja Terbaik Versi Survei Indo Barometer, Tepat Gabung Kabinet?
Baca: Tim KPK Geledah Kantor DPRD Tulungagung Ketika Para Anggota Dewan Sedang Kunker
Tetapi, bukan Risma yang menemui Zikria terlebih dulu.
"Enggak apa-apa bahwa itu keinginan Beliaunya (ingin bertemu)," ujar Risma.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Zikria mengaku penghinaan itu diunggah karena sakit hati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dirusak di media sosial karena peristiwa banjir Jakarta.
Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan.
Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Peradi Desak Risma Cabut Laporan
Desakan agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut laporan terhadap tersangka penghinaan Zikria Dzatil mulai bermunculan.
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya Hariyanto menilai, penghinaan di media sosial itu tak akan membuat nama Risma tercemar.
"Penghinaan kepada Bu Risma itu sama sekali tidak membuat nama besarnya jatuh," kata Hariyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
Hariyanto meminta Risma mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya.
Risma, kata dia, seharusnya memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.
"Karena Bu Risma adalah tokoh nasional," kata Hariyanto.
Baca: Permintaan Masker Naik demi Cegah Corona, Menkes Terawan Minta Masyarakat yang Sehat Tak Perlu Pakai
Baca: Jokowi Saksikan Jan Ethes Pentas di Hartono Mall, sang Cucu Menangis saat Diajak Pulang Ayahnya
Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Zikria lewat media sosial Facebook itu sangat memprihatinkan.
Tapi, seharusnya Risma bisa menahan diri dan memperhatikan isu kebebesan berpendapat.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan.
Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Ibu tiga anak itu telah meminta maaf secara tertulis kepada Risma.
Surat permintaan maaf disampaikan Kapolres Surabaya Kombes Sandi Nugroho.
Risma pun memaafkan Zikria.
Tapi, hingga saat ini Wali Kota Surabaya itu belum mencabut laporan terhadap penghinanya itu.
Alasan Risma Maafkan Zikria Dzatil
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memaafkan Zikria Dzatil, wanita Bogor yang telah menghinanya di media sosial.
Meskipun dohujat dengan sebutan 'kodok betina' dengan besar hati Risma memaafkannya.
Risma beralasan sesama manusia harus saling memaafkan.
"Saya maafkan yang bersangkutan. Sebab sesama manusia harus saling memaafkan. Dia sudah minta maaf dan saya wajib memberi maaf. Allah saja memaafkan manusia yang berbuat salah," ungkap Risma sambil memegangi surat permintaan maaf Zikria.
Terkait sebutan kodok yang dialamatkan padanya, Risma sudah melupakannya.
"Saya dibilang kodok. Coba berpikir jika anak kita, keluarga kita disebut kodok bagaimana? Tapi karena dia minta maaf, saya harus memaafkan," tandas Risma.
Baca: Puas Dengan Bojo Galak, JDR Is Back Dengan Single Terbaru Sampeyan Sinten
Baca: Lakukan Perawatan Wajah 3 Tahun Lebih, Ini Pembelaan Ayu Ting Ting Soal Cantik Itu Mahal
Pengabulan maaf Risma itu disaksikan banyak media. Dalam pemberian maaf itu, Risma didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Sekdakot Hendro Gunawan dan seluruh staf dan Kepala Dinas.
Alasan Risma Melapor
Di kesempatan itu, Risma juga membeber alasannya melaporkan pemilik akun tersebut.
"Pertama yaitu pribadi saya karena kalau saya kodok, berarti orang tua saya kodok, saya gak kepengen orang tua saya direndahkan," kata Risma saat menggelar konferensi pers di kediaman Wali Kota di Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020).
Risma mengatakan, pelaporan itu pun ditegaskan dia merupakan atas nama pribadinya.
Selain itu, Risma mengatakan juga terdapat dorongan dari warga Surabaya yang merasa tidak terima atas ujaran akun Zikria Dzatil di facebook tersebut.
"Saya laporkan pribadi bukan atas nama siapa pun," ujarnya menegaskan.
Menurut Risma, sebenarnya dirinya tak ingin kasus ini terbuka ke publik.
Hanya saja, terdapat gelombang aksi dari warga Surabaya yang akhirnya memaksa kepolisian membuka kasus ini.
"Saya kaget, salah apa saya disebut kodok," terang Risma.
Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik belakangan ini.
Saat ini, pemilik akun Zikria Dzatil itu telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya.
Selain sudah memaafkan penghina dirinya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini juga meminta seluruh warga Surabaya untuk ikut memaafkan Zikria Dzatil.
Zikria Dzatil Menangis Sebut Risma 'Bunda'
Sebelumnya, Terekam dalam video, penghina Risma menangis dan merengek minta Bunda Risma memaafkan kesalahannya karena emosi terpancing info di medsos.
Zikria Dzatil ditangkap di rumahnya, Minggu (2/2/2020) setelah polisi menelusuri akun Facebook yang melakukan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Meski menyesali perbuatannya, Zikria terancam hukuman 6 tahun penjara lantaran jeratan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45a ayat (2) tentang UU ITE.
Ia tak menyangka jika tulisan di postinganya bakal mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Akun Zikria pun lenyap, seiring berita tentang laporan polisi kepadanya gencar di media mainstream, baik media cetak, online dan televisi.
"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," kata Zikria.
Dengan kejadian ini, Zikria ingin menunjukkan diri sebagai seorang yang bertanggung jasab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tandasnya.
Zikria Dzatil mengaku menyesal atas perbuatannya.
Perempuan 43 Tahun itu terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.
Sambil terisak, Zikria memanggil Risma yang sempat dihinanya itu dengan panggan Bunda.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma. Maafkan saya Bunda, saya menyesal," sebut Zikria sambil menitihkan air matanya dihadapan wartawan.
Zikria juga menyebut jika perkataan di media sosial itu ditulisnya hanya sekedar emosi dan terbawa situasi di media sosial.
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya.
Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial.
Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi,Senin (3/2/2020).
Zikria ditangkap polisi saat berada di rumahnya, di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04 RW 16, Bogor Timur,Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.
Sakit Hati Kepala Daerah Dihujat
Meski tak sebut alasan menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di depan wartawan, polisi menyampaikan hasil pemeriksaan tersangka Zikria Dzatil mengarah pada dukungan terhadap salah satu kepala daerah
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, mengatakan Zikria tersulut emosi ketika banyak orang membully salah satu kepala daerah di media sosial terkait penanganan banjir.
"Motifnya karena salah satu kepala daerah sering dibully netizen. Ia (Zikria) lalu tersulut emosinya," kata Sudamiran.
Sementara itu, Zikria yang ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang dipimpin Iptu Arief Rizki Wicaksana, Jumat (31/1/2020) di rumahnya hanya bisa menangis karena menyesali perbuatannya.
Ia tak mengira, jika akan mendekam dibalik jeruji besi karena postingannya tersebut di media sosial facebook viral.
Bahkan, Zikria sempat hendak menghilangkan jejak dengan menggunting sim card dan mereset handpone setelah menghapus akun facebooknya.
"Saya berusaha menunjukkan diri saya, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Saya hanya ibu ruma tangga biasa, sampai anak saya ketakutan. Saya menyesal, saya mohon maaf bunda. Tolong maafkan saya bunda Risma," sebut Zikria saat mengenakan baju tahanan di Polrestabes Surabaya.
Akibat perbuatannya itu, Zikria sementara harus berpisah dengan suami dan ketiga anaknya yang salah satunya masih berusia 2 tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hari Ini, Penghina Risma Zikria Dzatil Bebas Seusai Dimaafkan Wali Kota Surabaya, Apa Rencananya?