News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Janda Terbujuk Rayu Serahkan Harta dan Kehormatan ke Anggota TNI AL Palsu, Satu Korban Dosen PTS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Khusnan Ghoibi, anggota TNI Gadungan setelah ditangkap oleh anggota Polres Mojokerto

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Bermodalkan pakaian seragam TNI dan kata-kata manis akan dinikahi serta mengaku sebagai anggota pasukan khusus di TNI AL, seorang lelaki di Surabaya berhasil menaklukkan empat orang janda.

Selain membawa kabur sejumlah harta benda mereka, lelaki bernama Kusnan Ghoibi ini juga sempat meniduri korban yang salah satunya adalah dosen sebuah perguruan tinggi di Surabaya.

Empat janda muda termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.

Saat para janda muda itu lengah, pelaku kemudian membawa kabur uang dan barang berharga para korban.

Polisi Mojokerto, Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengelabuhi empat janda muda itu.

Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI gadungan.

Baca: Bukan Debt Collector, OJK Tegaskan Tak Ganti Uang Nasabah yang Tertipu Jiwasraya

Baca: 20 Pasangan Tertipu WO High Level di Cianjur yang Beri Diskon 50%, tapi Hanya Dikirim Bunga Kering

Baca: Kisah Amin Tertipu dan Motornya Dibawa Lari Teman Perempuan yang Dikenalnya Lewat Facebook

Pria penipu empat janda muda itu adalah Kusnan Ghoibi asal Malang, Jawa Timur.

Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.

Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.

Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini