Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Imam A. Sadisun ahli konstruksi sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, konstruksi jalan Tol Cipularang Km 118+600 arah Jakarta dan sebaliknya aman dilalui kendaraan, meski sempat terdampak longsoran lereng.
Menurutnya, standar jalan tol sudah didesain sangat kuat dan aman.
Masalahnya, kata Imam, lereng di samping jalan yang harus diperhatikan karena bisa aaja menyeret jalan tol.
"Jadi konstruksi jalan itu sudah kuat sekali, pakai sandbag dengan material yang memang baik untuk pondasi jalan, ada lapisan pasir di bawahnya nanti ada aspal dan betol yang dibuat berlapis-lapis. Lereng-lereng yang di sekitarnya yang perlu diperhatikan," ujar Imam, saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Menurut Imam, sebenarnya longsor itu bisa terjadi di mana saja, selama ada lereng. Baik itu lereng alamiah ataupun lereng buatan yang ditimbun.
"Yang terjadi di KM 118, itu memang ada longsor di salah satu lereng. Saya cermati waktu itu (longsornya) terjadi pada lereng alami yang memang sudah ada sejak dulu," katanya.
Asalkan ditangani dengan cepat dan tepat, ujar Imam, longsoran itu tidak akan berkembang sampai meyeret jalan tol dan seterusnya.
"Nah, saya kira lereng longsoran bagian terakhir akan berhenti di sana saja, cuma kalau didiamkan saja nanti akan menyeret (Jalan tol) artinya muncul longsoran susulan yang suatu saat mungkin istilahnya ada mahkota longsoran itu ujung paling atasnya," ucapnya.
Baca: Tol Cipularang Sudah Normal, Jasa Marga Rencanakan Proyek Perbaikan Jangka Panjang
Baca: Pasca-Longsor, Tol Cipularang KM 118 Aman Dilalui Kendaraan
Menurut Imam, Jasa Marga saat ini sedang menangani longsoran lereng tersebut dengan
mendatangkan alat berat seperti buldozer dan alat untuk memperkuat lereng juga sudah disiapkan.
"Nah, itu dalam rangka untuk memperkecil longsoran susulan, potensi untuk longsoran pasti ada, cuma potensi itu bisa juga dianulir, kalau memang Jasa Marga sigap," katanya.
Selama proses perbaikan dilakukan, sambung Imam, sebaiknya kendaraan besar dengan muatan berat tidak diperbolehkan lewat sementara waktu.
"Saya dengar juga Jasa Marga membatasi kendaraan berat tidak boleh lewat dulu, kalau kendaraan besar atau berat lewatkan bisa terasa kuat getarannya, jadi tidak boleh sekarang dalam proses pengerjaan," ucapnya.
Dipicu Likuefaksi