Longsor membuat seorang warga luka ringan. Selain itu, enam rumah warga rusak berat, satu di antaranya rata dengan tanah. Longsor juga mengancam badan jalan tol. Jarak titik longsor ke badan jalan hanya sekitar tujuh meter.
Untuk mengantisipasi longsor susulan, areal longsoran ditutupi plastik sehingga terhindar dari penyerapan air hujan secara langsung.
PT Jasa Marga juga menangani genangan air dengan menggunakan lima buah pompa berkapasitas total 450 liter per detik.
Pada saat yang sama, pembersihan material lumpur juga terus dikerjakan untuk normalisasi saluran air dengan mengoperasikan tiga unit ekskavator.
Untuk perbaikan jangka panjang, seperti yang diminta Basuki Hadimuljono, Jasa Marga akan menata kembali saluran drainase.
Rekomendasi PVMBG
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, Kasbani, mengatakan, gerakan tanah yang terjadi di tepi Tol Cipularang KM 118 masih berpotensi terjadi, terlebih karena curah hujan masih sangat tinggi.
PVMBG, ujarnya, memberikan 10 rekomendasi. Sebagian dari rekomendasi itu sudah mulai dijalankan Jasa Marga, termasuk mengeringkan genangan air di utara dan selatan jalan tol serta membersihkan dan memperbaiki saluran drainase yang tersumbat.
Rekomendasi lainnya, kata Kasbani, adalah pembatasan beban kendaraan. "Juga sosialisasi terhadap masyarakat dan pengguna jalan dalam rangka peningkatan kewaspadaan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Mulai Normal
Sempat padat selama beberapa hari pascalongsor, arus lalu lintas di KM 118 Tol Cipularang sudah mulai kembali terlihat normal sepanjang hari kemarin. Arus lalu lintas lancar dari kedua arah. Tak ada penumpukan seperti terjadi sebelumnya.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djuanedi, mengatakan kepadatan arus sempat terjadi karena adanya penyempitan jalan.
"Selain itu, banyak pengguna jalan yang berhenti karena ingin melihat TKP. Banyak juga yang mengambil foto. Itu memakan waktu sehingga terjadi perlambatan," ujarnya di Tol Cipularang, kemarin.
Mengenai pembatasan kendaraan, kata Eddy, pihaknya bisa saja memberlakukannya setelah berkoordinasi dengan semua pihak, baik Jasa Marga maupun Kementerian PUPR.