News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Permohonan Penangguhan Penahanan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Ditolak, Ini Alasannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire, Tak Seperti yang Disebutkan Rangga Sasana ke Karni Ilyas

TRIBUNNEWS.COM - Rangga Sasana atau yang bernama asli Edi Raharjo sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Melalui kuasa hukumnya, petinggi Sunda Empire itu menunjuk adiknya sebagai penjamin.

Permohonan penangguhan penahanan itu ditolak oleh Polda Jabar. Oleh sebab itu, ia masih ditahan di Mapolda Jabar.

"Pengajuan penangguhannya tidak dipenuhi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Kamis (20/02/2020).

Mekanisme penangguhan penahanan diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyidik memiliki dasar menolak penangguhan tersebut.

Saptono mengatakan ada alasan subjektif penyidik seperti tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Atas dasar alasan itu, secara umum penyidik tidak bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut," ucap Saptono.

Ia menambahkan, saat ini, proses penyidikan terhadap Rangga hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke penuntut umum.

"Penyidikan tahap 1 (‎penyerahan berkas perkara) selesai minggu-minggu ini akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Setelah ditangkap, Rangga Sasana sudah menjalani pemeriksaan kejiawaan.

Hasilnya menyatakan Rangga Sasana dalam keadaan normal dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Rangga Sasana petinggi Sunda Empire bersama pengacaranya Erwin Syahrudin di Mapolda Jabar. (istimewa)

"Tidak ada gangguan kejiwaan dan layak untuk disidik, penyidikan bisa dilanjurkan," ujar Saptono Erlangga, saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).

Selama menghadapi kasus penyebaran berita bohong, Rangga Sasana didampingi oleh pengacaranya, Erwin Syahrudin.

Erwin sempat mengatakan bahwa kliennya masih 'kekeuh' dengan tujuannya di Sunda Empire.

"Sejauh ini selama saya pendampingan, visi dan misinya soal Sunda Empire masih konsisten, belum banyak berubah," ujar Erwin saat dihubungi via ponselnya, Selasa (18/2/2020).

Rangga Sasana ditangkap di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/1/2020).

Ia ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Rangga bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi, apalagi warga Tambun.

 

Pria yang diklaim sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut hanya sedang berada di rumah saudaranya di Tambun waktu tim Polda Jawa Barat menjemputnya.

"Kebetulan dia lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Bukan warga Tambun," ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Rangga dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Hukum Pidana.

Kedua pasal itu mengatur soal perbuatan menyebarkan berita bohong sehingga membuat keonaran

Sebelum ditangkap, Rangga Sasana memaparkan Sunda Empire dan mengaitkannya dengan sejarah.

Selain Rangga Sasana, Polda Jabar juga menangkap dua petinggi Sunda Empire lainnya, yakni Nasri Banks selaku Grand Prime Minister dan Ratna Ningrum sebagai kaisar atau ibunda ratu agung.

Polisi menyatakan kedua orang tersebut juga tidak memiliki masalah dengan kejiwaannya.

"Dari ketiga (petinggi) Sunda Empire, ketiganya dalam kondisi normal, tidak ada gangguan kejiwaan dan layak untuk disidik, penyidikan bisa dilanjutkan," ujar Kabid Humas Polda jabar Kombes Saptono Erlangga, saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).

Foto terkini Rangga Sasana bersama pengacaranya. (istimewa)

Dikatakan Erlangga, setelah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, kini pihaknya akan melanjutkan penyidikan kepada tiga tersangka.

"Bahasa dari psikolognya, kan, yang bersangkutan, ketiganya ini tidak mengalami gangguan kejiwaan," katanya.

Saat ini ketiga tersangka masih ditahan di Mapolda Jabar, setelah ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Ketiganya terancam hukuman kurungan penjaga paling lama 10 tahun.

"Dari seluruh keterangan, penyidik telah melakukan gelar perkara. Dari hasil keterangan ahli dan dari alat bukti, penyidik berkesimpulan telah memenuhi unsur pidana seusai Pasal 14 dan atau 15," ucapnya.

Masa Lalu Rangga Sasana

Pada 2012, petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana alias Edi Raharjo sempat menikah, namun pernikahan tersebut kandas.

Mantan istrinya, ES, menceritakan ia bertemu dengan Rangga Sasana pada 2012.

Mereka tidak berpacaran. Rangga Sasana melamar ES pada siang hari dan mereka menikah secara siri di malam harinya.

Pernikahan siri itu dilegalkan atau menjadi pernikahan secara negara pada 2013.

ES merasa saat itu pernikahannya normal. Keluarga Rangga Sasana pun hadir di pernikahan.

Saat berkenalan, Rangga Sasana mengaku sebagai politisi.

Ia banyak bicara mengenai soal negara dan perjuangan.

ES saat itu terketuk hatinya melihat Rangga Sasana berbicara dengan semangat.

Omongan yang keluar dari mulut pria asal Brebes itu pun terkesan meyakinkan.

Hal yang membuat ES luluh pada Rangga Sasana adalah caranya berbicara.

Ia yang lahir dari keluarga pejuang merasa 'nyambung' mengobrol dengan Rangga.

"Saya orang yang enggak gila jabatan tapi saya mendengar dia itu ucapannya cerdas saya butuh orang yang cerdas," kata ES dalam program acara iNews Sore edisi 30 Januari.

Jadi tersangka Rangga Sasana tiba di Mapolda Jabar. Masih pakai seragam bintang tiga. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

ES meyakini Rangga Sasana adalah orang yang pintar.

Selama membina rumah tangga dengan Rangga, ES jarang bertemu dengan suaminya itu.

Saat itu, ES hanya berpikir Rangga Sasana tengah berjuang dan mencari uang.

"Mikirnya sudahlah mungkin dia sedang bekerja, sedang berjuang. Mengakunya pengusaha tapi saya enggak menyaksikan (bisnis Rangga)," kata ES.

Ia juga tak ambil pusing ketika teman-teman Rangga kerap datang.

Mereka berkumpul seperti merapatkan sesuatu namun ES merasa tidak ada tindakan yang dilakukan atas rapat tersebut.

ES tidak pernah ikut bergabung dalam rapat tersebut sehingga ia tidak pernah tahu apa yang dibicarakan.

Ia hanya melihat rapat tersebut dari kejauhan.

 

Selain mengaku sebagai politisi, Rangga Sasana juga mengatakan ia bekerja sebagai pengusaha dan pernah mendirikan Partai Doa Rakyat Indonesia.

Setiap ada pemberitaan mengenai situasi negara di televisi, ES mengatakan Rangga kerap memberikan komentar.

Rangga memang jarang di rumah meski begitu ia tetap memberikan nafkah seadanya untuk ES.

Selama menikah, ES mengaku tidak pernah mendengar soal Sunda Empire.

Pembahasan seperti NATO dan PBB juga tidak pernah disinggung Rangga Sasana.

Penampilan Rangga Sasana juga tidak seperti saat ini yang kerap tampil mengenakan seragam dan baret.

"Enggak (pakai seragam). Dulu pakai sorban tapi kadang enggak," ucap ES.

Setahun membina rumah tangga, ES merasa ada yang mengganjal.

ES menyadari keanehan sikap Rangga Sasana. Keinginan bercerai terbersit di hati ES pada 2014.

Namun, ia masih memberikan kesempatan bagi Rangga Sasana untuk memperbaiki keadaan dan pulang ke rumah.

Tak terlihat ada niat baik dari Rangga, ES akhirnya mengajukan cerai.

Keduanya resmi cerai pada 2016.

Dari pernikahan tersebut, ES tidak memiliki anak dari Rangga Sasana.

Kendati bercerai, ES mengakui Rangga Sasana selalu bersikap baik kepadanya selama mereka menikah.

Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ia sosok yang lemah lembut dan sopan.

ES terakhir berkomunikasi dengan mantan suaminya itu pada 2017.

Saat itu, Rangga Sasana ingin kembali pada ES namun ditolak karena sudah bercerai.

"Pada 2017, (sesudah) putus pengadilan dia telepon mau pulang. Saya bilang sudah tidak ada urusan, sudah ketok palu," ujarnya.

Rangga Sasana kini ditahan di Mapolda Jabar. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Terbaru Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire, Tetap Ditahan, Masih Kekeuh dengan Visi & Misinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini