Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Seorang gadis ABG di Bengkalis Riau jadi korban nafsu bejat sang paman.
Paman berinisial AE yang sudah berumur 43 tahun itu tega mengagahi keponakannya yang masih berusia sebelas tahun itu berulangkali di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau yang ditangkap di Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, tersangka diamankan setelah tim opsnal mendapatkan laporan tindakan pencabulan.
Pihak yang melaporkan justru adik tersangka.
"Kita mengamankan AE Selasa kemarin. Tersangka diamankan di sebuah kantin di Masjid Arafah Jalan Hang Tuah Mandau, tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.
Perbuatan cabul dilakukan AE diketahui orangtua korban pada Desember 2019 lalu.
Baca: 2 Kali Mangkir, Putra Tokoh Agama di Jombang Terduga Pencabulan Santriwati Bakal Dijemput Paksa
Baca: Terjaring Razia, Gadis 12 Tahun Hampiri Polisi & Ngaku Korban Perkosaan Pengendara, Ini Faktanya
Baca: Pemuda Berinisial GSM Sudah 5 Kali Mencabuli Siswi SD di Ende
Saat itu ibunda korban menelpon abangnya AL meminta datang ke rumahnya.
"AL yang terkejut saat ditelpon pagi-pagi sekali langsung datang ke rumah korban. Saat sampai di sanalah orangtua korban bercerita bahwa anaknya yang berumur sebelas tahun dicabuli abangnya AE," tambah Kapolsek.
Ibu korban mengetahui perbuatan cabul dilakukan kepada anaknya.
Ia merasa curiga melihat sikap anaknya berubah tidak seperti biasanya.
Setelah beberapa saat ibu korban mencoba membujuk anaknya bercerita, akhirnya korban mau berceritakan kejadian yang di alaminya.
"Anaknya mengaku bahwa dicabuli oleh pamannya. Tidak hanya sekali tapi berkali kali, sebagian pencabulan dilakukan tersangka di rumahnya," ungkap Kapolsek.