TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Janda muda diduga berbuat mesum dengan bule Portugal digerebek warga di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh.
Si pria berwajah ganteng itu terpaksa mandi air got setelah diguyur air dari parit oleh warga yang marah.
Peristiwa janda muda mesum dengan bule ini langsung menjadi berita viral setelah diunggah Serambi News (grup Surya.co.id), Kamis (20/2/2020).
Seperti diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM (41) diduga melakukan perbuatan terlarang bersama seorang janda YI (37) di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat warga desa setempat curiga dengan gelagat kedua pasangan non muhrim tersebut di salah satu rumah kosong milik YI.
Karena mencurigai, warga lalu melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air got sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.
Kepala Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan yang diduga melakukan perbuatan terlarang.
Baca: Inilah Sejumlah Fakta Terkait Oknum Polisi Digerebek Selingkuh di Hotel dengan Istri Wartawan
Baca: Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Mengaku Dikecam oleh Pendukung Ahok: Patut Diduga
"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," katanya, Kamis (20/2/2020) di Lhokseumawe.
Dikatakannya, JM tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.
Dari interogasi diketahui mereka sudah menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan selama enam bulan.
"Warga sudah sering kali mengingatkan mereka, namun tidak ada tanggapan dari keduanya.
Sehingga warga yang sudah geram akan perbuatan tersebut langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Karena kasus ini melibatkan WNA, kata Irsyadi, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.