TRIBUNNEWS.COM - Pada Jumat (21/2/2020) pagi, guncangan gempa dengan magnitudo 4,9 SR terjadi di wilayah Palasari Cijolang, Limbangan, Garut.
Akibatnya, sebuah tembok setinggi 14 meter dan memiliki panjang 45 meter yang menjadi penahan tebing, roboh.
Kapolsek Limbangan Kompol Hermansyah membenarkan adanya sebuah tembok yang roboh.
Ia menyebut tembok penahan tebing yang roboh berada di sekitar perumahan Pulosari Cibolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut.
Rupanya tebing yang longsor mengarah pada tepi jalan raya di sekitar lintasan jalan raya Limbangan – Nagreg.
Oleh karena itu, pihak kepolisian bergerak untuk menutup longsoran dengan plastik dan terpa gulung.
“Arus lalu lintas lancar di sekitar titik longsoran,” ujar Hermansyah, melansir dari website BNPB.
Baca: VIRAL Video Pengemasan Masker Solida Diinjak-Injak dan Tak Steril, Perusahaan Ungkap Kondisi Pabrik
Baca: VIRAL Seorang Perempuan Diminta Kembalikan Barang dan Uang Mantan, Begini Kisah Lengkapnya
Sesaat setelah terjadinya gempa, berbagai pihak turut melakukan penanganan darurat pascagempa.
Di antaranya adakah BPBD, TNI, Polri, Satpol PP dan juga diikuti oleh warga setempat.
Atas gempa yang terjadi, lanjut BPBD, tidak ada korban jiwa dan korban yang luka.
Sebelumnya, gempa yang terjadi telah diinformasikan oleh BNPB.
Gempa tersebut terjadi dengan episenter atau pusat gempa bumi terletak di 112 km barat daya Kabupaten Tasikmalaya dan berkedalaman 11 km.
Sementara itu, gempa dirasakan oleh warga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
BMKG pun mengatakan gempa yang terjadi di Garut tersebut tidak memicu adanya tsunami.