TRIBUNNEWS.COM - Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman mengaku tak melakukan survei mengenai kondisi Sungai Sempor yang akan digunakan untuk kegiatan susur sungai 249 siswanya.
Pasalnya, IYA yang kini ditahan di Polda DIY menyebut telah memahami kontur Sungai Sempor.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo mengatakan, dua hari sebelum peristiwa terjadi, sempat terjadi hujan di lokasi tersebut.
Namun, IYA yang menjadi pencetus ide tak memerhatikan keselamatan dari ratusan siswa tersebut.
"Dia keterangannya sudah memahami, tapi sebelum itu kan dua hari hujan dan segala macam, dia tidak ada inisiatif untuk mengecek."
"Namanya sungai kan kita tidak tahu airnya seperti apa, lima hari terakhir, seminggu terakhir itu seperti apa," kata Rudy di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah
Baca: Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Tinggalkan Siswa Karena Sedang Transfer Uang
Menurut Rudy, ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi, tak mendiskusikan terlebih dulu soal keamanan dan keselamatan siswanya.
Bahkan, pembina juga tak menyiapkan alat-alat keselamatan untuk mencegah hal buruk terjadi.
"Inilah yang tidak mereka perhitungkan mulai masa perencanaan. Jadi memang bisa dibilang sangat minim sekali persiapan," katanya.
3 Tersangka Tak Dampingi Susur Sungai
Wakapolres Sleman, Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, tersangka berinisial IYA (36), R (58), dan DDS (58) merupakan guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.
Saat tragedi maut yang menewaskan 10 siswa tersebut terjadi, ketiga tersangka tak ikut untuk mendampingi susur sungai.
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Deretan Pengakuan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Adakan Susur Sungai di Musim Hujan, Kini Tersangka
Baca: Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Akui Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang
Menurut Kasim, ketiga tersangka telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.