TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan pengakuan 77 siswa yang dihukum untuk memakan kotoran manusia.
Sebanyak 77 siswa itu berasal dari Sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seperti diketahui hukuman itu didapat para siswa kelas VII pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Para siswa mengaku dipaksa makan kotoran manusia oleh pendampingnya yang bertugas menjaga kebersihan area asrama siswa kelas VII.
Baca: Duduk Perkara Hukuman Makan Kotoran Manusia dari Kakak Kelasnya di NTT, Pihak Sekolah Minta Maaf
Mereka hanya bisa pasrah dan menerima perlakuan itu tanpa perlawanan.
"Kami terima dan pasrah."
"Jijik sekali, tetapi kami tidak bisa melawan," ujar siswa kelas VII yang tak ingin namanya disebut kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020).
Berawal dari Kotoran Manusia di Lemari
Baca: Kronologi 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia, Pelaku di-DO, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah
Berawal saat dua kakak kelas XII menemukan plastik berisi kotoran manusia.
Kakak kelas menemukan itu di lemari kosong di kamar tidur kelas VII.
Diduga seorang siswa kelas VII setelah buang air besar menyimpan kotoran manusia tersebut.
Seluruh kelas VII itu pun dikumpulkan oleh dua kakak kelasnya.
Kakak kelas mempertanyakan asal kotoran manusia di kamar tidur mereka yang ada di lemari kosong.
Baca: 77 Siswa di Maumere NTT Dihukum Pendamping Asrama, Dicekoki Kotoran Manusia
Namun, adik kelasnya tidak ada satupun yang mengaku.