Ia mengatakan, pasien mengalami gangguan napas berat.
Kremasi Jenazah
Ketua Tim Penanggulangan Bencana RSUP Dr. Kariadi, dr. RP Uva Utomo., SpKF mengungkapkan, prosesi kremasi jenazah menggunakan plastik, agar virus pada mayat tidak menular ke petugas medik.
"Jadi, mayat itu dibungkusnya dengan plastik, kalau dengan kain masih ada pori-pori kecil, karena ukuran virus itu sangat kecil, kan kalau dengan plastik jadi tidak menyebar di udara," ujar Uva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Perlakuan tersebut tak hanya untuk jenazah suspect corona, tapi juga untuk jenazah pasien yang terinfeksi virus kategori airbone.
Uva menjelaskan, untuk proses kremasi jenazah ini, petugas juga wajib memakai kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), seperti pakaian khusus dan masker N95.
"Dari dia meninggal itu, jika masih ada di rumah sakit itu masih aman, kalau dia sudah keluar dari rumah sakit itu sebetulnya dalam waktu 4 jam segera dimakamkan," ujarnya.
Baca: Wakil Menteri Kesehatan Iran Positif Terkena Virus Corona, Awalnya Terlihat Pucat & Berkeringat
Baca: Virus Corona Tiba di Amerika Latin dan Eropa: Brazil Konfirmasi Kasus Pertama
Adapun ketika jenazah yang terinfeksi virus airbone ini telah dimasukkan dalam plastik, kemudian mayat tersebut dimasukkan dalam peti.
Saat jenazah di dalam peti, peti tersebut sudah tidak bisa dibuka kembali.
"Nah petugasnya pun ketika memasukkan jenazah ke dalam peti itu APD-nya juga dipakai, jadi betul-betul menjamin tidak tertular," katanya.
Uva mengatakan, tahapan selanjutnya yakni pembakaran jenazah pasien tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Muhammad Sholekan) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)