"Inisiator IYA, dan tiga orang ini yang punya sertifikat keahlian jadi harus tahu manajemen resiko dari perencanaan hingga pelaksanaan."
"Tiga orang ini yang paling bertanggung jawab tapi tak ada upaya yang kita lihat. Itulah kenapa kita berani menetapkan tersangka," ujar Rudy, dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, ketiganya sebagai pencetus ide, terutama IYA, tak memperhatikan segi keamanan ataupun alat keselamatan lainnya.
"Dari perencanaan dan diskusi-diskusi, tidak ada yang membahas soal safety."
"Saat pelaksanaan juga tidak ada alat keselamatan diri misal pelampung atau tali."
"Itu yg tidak diperhitungkan sama sekali sejak perencanaan," jelas Rudy.
"Bahkan rencana susur sungai baru muncul sehari sebelumnya, di hari Kamis, lewat grup WA. Jadi memang minim persiapan," tegas dia.
Baca: 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Digunduli, Pakar Pendidikan:Koruptor Masih Bisa Bergaya
Baca: Respons Kemendikbud Sikapi Tragedi Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman
Ia menyebut, IYA datang saat tragedi maut itu telah terjadi.
Padahal, IYA mengaku sudah memahami wilayah susur sungai.
"Tapi dia tidak ada inisiatif untuk mengecek bagaimana kondisi sungai beberapa hari sebelumnya."
"Saat itu sering hujan dan air di sungai juga sering banjir," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Luthfia Ayu Azanella)