News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Gabungan Eksekusi 8 Rumah dan 7 Lahan Pengembangan PT Pelindo II di Sungai Kunyit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembongkaran paksa rumah warga oleh tim gabungan dalam eksekusi pengembangan pelabuhan kijing di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kamis (27/2/2020). Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP

Adi memastikan bahwa pembebasan lahan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.

“Warga yang menerima sudah 97 persen. Seharusnya pemberian ganti rugi ini makin cepat selesai, dan tidak ada lagi penolakan,” ujarnya.

Dia menerangkan, mekanisme ganti rugi lahan untuk pembangunan Terminal Kijing mengacu pada Perpres Nomor 62 tahun 2018.

Perpres itu mengatur bahwa nilai ganti rugi didasarkan pada perhitungan tim penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang bekerja secara independen dengan melibatkan masyarakat.

Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak. Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Terminal Kijing akan menjadi salah satu dari tujuh terminal hub (penghubung), yang akan memperkuat konektivitas nasional.

Baca: Bea Cukai Pontianak Amankan WN Malaysia Pembawa Sabu

Baca: Guru Besar Untan Pontianak Prof DR AB Tangdililing Wafat di Kupang

Baca: Pasien BPJS Kelas 3 Meninggal setelah Diduga Ditelantarkan, RS Membantah, DPRD Lampung : Sontoloyo!

Sebelumnya,  Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC, Elvyn G. Masassya mengatakan, pembangunan Terminal Kijing Tahap I meliputi terminal peti kemas di sisi laut seluas 1000 meter x 100 meter, lapangan operasional di sisi darat, serta trestle (jalan penghubung) sepanjang sekitar 3,5 Kilometer.  

Terminal Kijing merupakan bagian dari Pelabuhan Pontianak yang  dikembangkan dengan konsep digital port, yang dilengkapi  peralatan bongkar muat modern.

Sebagai pelabuhan hub (penghubung), Terminal Kijing dibangun dengan kedalaman kolam (draft) 15 meter di bawah permukaan laut.

Dengan kedalaman itu, kapal-kapal besar dapat bersandar dan melakukan bongkar muat untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam Kalimantan, khususnya Kalbar.

Setelah selesai secara keseluruhan, Terminal Kijing diproyeksikan mampu menangani bongkar muat peti kemas sebanyak 1,95 juta TEUs per tahun.

Untuk terminal cair, kapasitasnya mencapai 12,1 juta ton per tahun. Kapasitas curah kering mencapai 15 juta ton per tahun. Sedangkan kapasitas terminal multipurpose sebesar 1 juta ton per tahun. 

Kalbar menempati posisi ke-5 dari 6 sentra produksi sawit nasional, dengan kontribusi sekitar 7% dari produksi nasional. Khusus karet, pada tahun 2016 produksi perkebunan rakyat di Kalbar mencapai 261 ribu ton.

Dengan mempertimbangkan geografi, konektifitas, dan serapan karet eksisting dari Kalimantan Barat, maka diasumsikan volume karet yang sampai di Kijing berasal dari kabupaten potensial di sekitarnya yaitu Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Sanggau, Sintang, Sekadau, dan Kota Singkawang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini