News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 9 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya, Dipukuli, Disudut Rokok, Hingga Kukunya Dicabut

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah Disiksa Ayah Tiri

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kepada anak tirinya,

Kasus ini terjadi di sebuah rumah kos RT 1 RW 3, Jatiwetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

Siswa MI NU Basyirul Anam, berinisial SW (9)‎ itu diduga telah mendapatkan penyiksaan dari ayah tirinya sejak lama

Hingga mengalami luka pada wajah dan tubuhnya.

Pelaku Noviansyah ‎(40), warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, tersebut telah diamankan Polres Kudus, Rabu (26/2/2020) malam.

Kepala Dusun 3‎ Desa Jatiwetan, Dul Goni menceritakan, penyiksaan terhadap anak itu awalnya ketahuan berdasarkan laporan dari guru ngajinya bernama Sunarsih (55).

Anak tersebut tidak masuk selama lima hari sehingga gurunya mencari keberadaan anak tersebut.

"Setelah ketemu ternyata anaknya kondisi sudah lebam seperti habis dipukuli.

Bahkan penuturannya ‎disundut rokok, dan kukunya dicabut," ujar dia, Kamis (27/2/2020).

Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian itu bersama warga masyarakat sekitar untuk membuat laporan ke Polres Kudus.

SW merupakan anak Siti Solichah (35), warga Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang kini menjadi istri Noviansyah.

Bocah Disiksa Ayah Tiri di Kudus (RAKA F PUJANGGA)

Siti bekerja sebagai buruh pabrik di Sayung, Demak, sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.

"Suami pertama Siti Solichah tidak mau mer‎awat anak itu, makanya sekarang ikut dengan ibu dan ayah tirinya," jelasnya.

Saat ini, korban sudah sekolah seperti biasanya meski pipi kirinya lebam dan bibirnya mengeluarkan darah.

"Sudah saya antar ke RSUD Loekmonohadi untuk divisum," ujar dia

Tetap Berangkat Sekolah

 Siswa Madrasah Ibtidaiyah di Kudus, berinisial SW (9)‎ yang mendapatkan penganiayaan dari ayah tirinya saat ini tinggal di rumah Bronto, selaku Ketua RT 1 RW 3 Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Biarpun anak tersebut masih luka lebam, namun yang bersangkutan sudah berangkat ke sekolah diantar Nuraini (42), ‎istri Bronto.

Dia mengaku, tidak menduga jika ayah tirinya tega memperlakukan anaknya kejam dengan memukul dan menggigit.

 

Padahal orangtuanya juga merupa‎kan penyandang disabilitas karena setengah tangan kanannya tidak ada.

"Sama saya dan tetangga itu orang baik. Saya nggak menyangka ternyata sama anaknya bisa sekejam itu," ujar Nuraini, Kamis (27/2/2020) kemarin.

Menurutnya, ayah tiri korban, Noviansyah (40) warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, melakukan penganiayaan tersebut pada saat istrinya sedang bekerja di pabrik garmen di Demak.

Sedangkan suaminya pada pagi hari biasanya memancing, dan malam harinya menjadi juru parkir.

Sehingga dia bisa bebas menganiaya putranya tersebut‎, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.

"Anaknya juga nggak pernah cerita sama ibunya karena takut. Walaupun muka anaknya sampai biru-biru dan bibirnya monyong," ujar dia.

‎Tak hanya itu, Nuraini yang menanyakan apa saja yang sudah dilakukan ayah tiri korban itu juga membuat miris.

Pasalnya, ayahnya juga menggigit punggung dan memasukkan tangannya pelaku ke mulut korban.

"Saya sendiri nggak percaya, tapi memang saya melihat kasihan. Katanya anaknya nakal, padahal anak itu baik," ujar dia.

Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno berharap, tindakan yang dilakukan orang tuanya tidak mempengaruhi kejiwaan korban.

Sehingga SW juga bisa melanjutkan sekolahnya dan memperoleh prestasi baik di bidang akademis dan non akademis.

"Pelaku sudah diamankan dan ditangani kepolisian. Sekarang tinggal bagaimana selanjutnya anaknya bisa menata kehidupannya lebih baik," ujar dia. 

Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno menunjukkan kos yang disewa keluarga tersebut, di sebuah rumah kos RT 1 RW 3, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Tribun Jateng/Raka F)

Saaat ini, pelaku Noviansyah, telah diamankan Polres Kudus, sejak Rabu (26/2/2020) malam.

Kepala Dusun 3‎ Desa Jatiwetan, Dul Goni menceritakan, penyiksaan terhadap anak itu awalnya ketahuan berdasarkan laporan dari guru ngajinya bernama Sunarsih (55).

Anak tersebut tidak masuk selama lima hari sehingga gurunya mencari keberadaan anak tersebut.

"Setelah ketemu ternyata anaknya kondisi sudah lebam seperti habis dipukuli.

Bahkan penuturannya ‎disundut rokok, dan kukunya dicabut," ujar dia, Kamis (27/2/2020).

Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian itu bersama warga masyarakat sekitar untuk membuat laporan ke Polres Kudus.

SW merupakan anak Siti Solichah (35), warga Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang kini menjadi istri Noviansyah.

Bocah Disiksa Ayah Tiri di Kudus (RAKA F PUJANGGA)

Siti bekerja sebagai buruh pabrik di Sayung, Demak, sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.

"Suami pertama Siti Solichah tidak mau mer‎awat anak itu, makanya sekarang ikut dengan ibu dan ayah tirinya," jelasnya.

Saat ini, korban sudah sekolah seperti biasanya meski pipi kirinya lebam dan bibirnya mengeluarkan darah.

"Sudah saya antar ke RSUD Loekmonohadi untuk divisum," ujar dia

Bocah Disiksa Ayah Tiri (RAKA F PUJANGGA)

Menurut dia, berdasarkan keterangan pelaku, penyiksaan itu dilakukan karena perilaku anaknya yang nakal

Sehingga dia menghukumnya untuk memberikan pelajaran.

"Motif pelaku ini menyampaikan alasannya anak nakal,‎ Makanya anak dikasih hukuman," jelas dia," ujar dia. (raf)


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tetangga Tak Menyangka Ayah Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Kudus, Dilakukan saat Istri Pergi Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini