TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kepada anak tirinya,
Kasus ini terjadi di sebuah rumah kos RT 1 RW 3, Jatiwetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Jawa Tengah.
Siswa MI NU Basyirul Anam, berinisial SW (9) itu diduga telah mendapatkan penyiksaan dari ayah tirinya sejak lama
Pelaku Noviansyah (40), warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, tersebut telah diamankan Polres Kudus, Rabu (26/2/2020) malam.
Kepala Dusun 3 Desa Jatiwetan, Dul Goni menceritakan, penyiksaan terhadap anak itu awalnya ketahuan berdasarkan laporan dari guru ngajinya bernama Sunarsih (55).
Anak tersebut tidak masuk selama lima hari sehingga gurunya mencari keberadaan anak tersebut.
"Setelah ketemu ternyata anaknya kondisi sudah lebam seperti habis dipukuli.
Bahkan penuturannya disundut rokok, dan kukunya dicabut," ujar dia, Kamis (27/2/2020).
Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian itu bersama warga masyarakat sekitar untuk membuat laporan ke Polres Kudus.
SW merupakan anak Siti Solichah (35), warga Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang kini menjadi istri Noviansyah.
Siti bekerja sebagai buruh pabrik di Sayung, Demak, sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.
"Suami pertama Siti Solichah tidak mau merawat anak itu, makanya sekarang ikut dengan ibu dan ayah tirinya," jelasnya.
"Sudah saya antar ke RSUD Loekmonohadi untuk divisum," ujar dia
Tetap Berangkat Sekolah
Siswa Madrasah Ibtidaiyah di Kudus, berinisial SW (9) yang mendapatkan penganiayaan dari ayah tirinya saat ini tinggal di rumah Bronto, selaku Ketua RT 1 RW 3 Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Biarpun anak tersebut masih luka lebam, namun yang bersangkutan sudah berangkat ke sekolah diantar Nuraini (42), istri Bronto.
Dia mengaku, tidak menduga jika ayah tirinya tega memperlakukan anaknya kejam dengan memukul dan menggigit.
"Sama saya dan tetangga itu orang baik. Saya nggak menyangka ternyata sama anaknya bisa sekejam itu," ujar Nuraini, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Menurutnya, ayah tiri korban, Noviansyah (40) warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, melakukan penganiayaan tersebut pada saat istrinya sedang bekerja di pabrik garmen di Demak.
Sedangkan suaminya pada pagi hari biasanya memancing, dan malam harinya menjadi juru parkir.
Sehingga dia bisa bebas menganiaya putranya tersebut, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.
"Anaknya juga nggak pernah cerita sama ibunya karena takut. Walaupun muka anaknya sampai biru-biru dan bibirnya monyong," ujar dia.
Tak hanya itu, Nuraini yang menanyakan apa saja yang sudah dilakukan ayah tiri korban itu juga membuat miris.
Pasalnya, ayahnya juga menggigit punggung dan memasukkan tangannya pelaku ke mulut korban.
"Saya sendiri nggak percaya, tapi memang saya melihat kasihan. Katanya anaknya nakal, padahal anak itu baik," ujar dia.
Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno berharap, tindakan yang dilakukan orang tuanya tidak mempengaruhi kejiwaan korban.
Sehingga SW juga bisa melanjutkan sekolahnya dan memperoleh prestasi baik di bidang akademis dan non akademis.
"Pelaku sudah diamankan dan ditangani kepolisian. Sekarang tinggal bagaimana selanjutnya anaknya bisa menata kehidupannya lebih baik," ujar dia.
Saaat ini, pelaku Noviansyah, telah diamankan Polres Kudus, sejak Rabu (26/2/2020) malam.
Kepala Dusun 3 Desa Jatiwetan, Dul Goni menceritakan, penyiksaan terhadap anak itu awalnya ketahuan berdasarkan laporan dari guru ngajinya bernama Sunarsih (55).
Anak tersebut tidak masuk selama lima hari sehingga gurunya mencari keberadaan anak tersebut.
"Setelah ketemu ternyata anaknya kondisi sudah lebam seperti habis dipukuli.
Bahkan penuturannya disundut rokok, dan kukunya dicabut," ujar dia, Kamis (27/2/2020).
Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian itu bersama warga masyarakat sekitar untuk membuat laporan ke Polres Kudus.
SW merupakan anak Siti Solichah (35), warga Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang kini menjadi istri Noviansyah.
Siti bekerja sebagai buruh pabrik di Sayung, Demak, sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.
"Suami pertama Siti Solichah tidak mau merawat anak itu, makanya sekarang ikut dengan ibu dan ayah tirinya," jelasnya.
Saat ini, korban sudah sekolah seperti biasanya meski pipi kirinya lebam dan bibirnya mengeluarkan darah.
"Sudah saya antar ke RSUD Loekmonohadi untuk divisum," ujar dia
Menurut dia, berdasarkan keterangan pelaku, penyiksaan itu dilakukan karena perilaku anaknya yang nakal
Sehingga dia menghukumnya untuk memberikan pelajaran.
"Motif pelaku ini menyampaikan alasannya anak nakal, Makanya anak dikasih hukuman," jelas dia," ujar dia. (raf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tetangga Tak Menyangka Ayah Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Kudus, Dilakukan saat Istri Pergi Kerja