3. Pelaku Gauli Anak saat Rumah Sepi
Berdasarkan keterangan HR, Faisal menyebutkan bahwa pelaku menggauli anak kandungnya sendiri ketika rumah dalam keadaan sepi.
"Dia melakukannya dalam keadaan sadar," katanya.
4. Tempat Kejadian
Diberitakan sebelumnya, HR mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri SR (15) di hadapan penyidik Polsek Suli.
HR merupakan Warga Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang diamankan personel Polsek Suli usai dilaporkan telah menyetubuhi anaknya.
5. Laporan Polisi dan Pengakuan Pelaku
Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan, penangkapan HR dilakukan seusai pihaknya menerima laporan dari korban SR.
"Pelaku mengakui perbuatannya di depan penyidik," kata Yosep.
6. Bukan Pertama Kali
Yosep menjelaskan, perbuatan pelaku mencabuli dan menyetubuhi anaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam.
Karena ketagihan, ayah bejat ini mengulangi kembali perbuatannya kepada putrinya.
7. Awal Mula Tertarik
Kala itu, korban SR baru pulang dari sekolah dan sedang menggati pakaian di dalam kamarnya.