News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Fakta Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya di Luwu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, bernisial HR (39) diamankan personel Polsek Suli usai menyetubuhi anak kandungnya SR (15), Kamis (27/2/2020).

3. Pelaku Gauli Anak saat Rumah Sepi

Berdasarkan keterangan HR, Faisal menyebutkan bahwa pelaku menggauli anak kandungnya sendiri ketika rumah dalam keadaan sepi.

"Dia melakukannya dalam keadaan sadar," katanya.

4. Tempat Kejadian

Diberitakan sebelumnya, HR mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri SR (15) di hadapan penyidik Polsek Suli.

HR merupakan Warga Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang diamankan personel Polsek Suli usai dilaporkan telah menyetubuhi anaknya.

5. Laporan Polisi dan Pengakuan Pelaku

Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan, penangkapan HR dilakukan seusai pihaknya menerima laporan dari korban SR.

"Pelaku mengakui perbuatannya di depan penyidik," kata Yosep.

6. Bukan Pertama Kali

Yosep menjelaskan, perbuatan pelaku mencabuli dan menyetubuhi anaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam.

Karena ketagihan, ayah bejat ini mengulangi kembali perbuatannya kepada putrinya.

7. Awal Mula Tertarik

Kala itu, korban SR baru pulang dari sekolah dan sedang menggati pakaian di dalam kamarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini