News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketagihan, Remaja Ini Rekam Ibu-ibu Mandi, Saat Diperiksa Polisi Temukan 15 Videonya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kasus tersebut bermula saat S berhubungan badan dengan istrinya di kamar rumah setelah satu bulan menikah.

Saat melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut tak menutup jendela kamar.

Hingga akhirnya Wahyudi yang pulang dari ronda bisa mengintipnya dari balik jendela. Kejadian itu pada Senin (28/10/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.

S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.

"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.

Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.

Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.

Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya. (Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda 17 Tahun Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya saat Mandi, Berikut 5 Fakta Terbarunya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini