Polisi yang datang pun langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur.
Sedangkan para DC diamankan polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," tambahnya.
Usut Kasus Penganiayaan
Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.
Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.
Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.
Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.
Baca: Penjelasan Kapolres Sleman Soal Bentrokan antara Driver Ojek Online dan Debt Collector
"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KRONOLOGI Bentrokan Driver Ojek Online vs Debt Collector Menurut Kapolres Sleman, https://jogja.tribunnews.com/2020/03/05/kronologi-bentrokan-driver-ojek-online-vs-debt-collector-menurut-kapolres-sleman?page=all.