TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi lengkap kecelakaan speedboat Paspampres di Sungai Sebangau.
Dandim 1011/Kuala Kapuas dinyatakan tewas dalam indisen tersebut.
Sementara itu 7 personel ditemukan dalam keadaan selamat.
Kecelakaan air terjadi di Sungai Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (9/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua perahu yang membawa rombongan Pasukan Pengaman Presiden dan perahu milik Dinas Kehutanan.
Dijelaskan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, kecelakaan terjadi antara speedboat milik TNI AD KMC RBB Den Bekang XII Tpr dengan long boat L300 milik Taman Nasional Sebangau, Dinas Kehutanan.
Awalnya, rombongan Paspampres melakukan pengecekan ke Taman Nasional Sebangau.
Survei dilakukan dalam rangka persiapan kedatangan Presiden Jokowi dan Raja Belanda Alexander serta Ratu Maxima.
Mengutip dari Kompas.com, Jokowi dan Raja Belanda akan melakukan kegiatan di Jakarta, Palangkaraya, dan Danau Toba.
Baca: Fakta Kecelakaan Speedboat Paspampres: Survei Kunjungan Jokowi hingga Dandim Kuala Kapuas Tewas
Baca: Dandim Kuala Kapuas Hilang 4 Jam Sebelum Ditemukan Tewas di Kecelakaan, Begini Faktanya
Raja Alexander rencananya akan berkunjung ke Indonesia pada 9-13 Maret 2020.
Kecelakaan terjadi saat rombongan Paspampres kembali dari Taman Nasional Sebangau menuju Pelabuhan Kereng Bangkirai.
Sementara itu rombongan milik Dinas Kehutanan berangkat menuju Taman Nasional Sebangau membawa sejumlah logistik.
"Dari arah yang berlawanan mas, satu berangkat (L300), yang satu kembali (KMC RBB)," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Senin (9/3/2020).
Menurut Fahmi, kedua perahu tersebut terlibat tabrakan yang tidak dapat dihindari.