"Sehingga tidak ada proses pengawasan yang bisa dilakukan di dalam gereja," kata Woro.
Untuk itu, menurut Woro, Kementerian Agama harus selektif dan ketat memberikan izin pada gereja.
Kemudian, lanjutnya, gereja juga harus tergabung organisasi, dan Kementerian Agama melakukan pemeriksaan berkala.
"Walaupun perilaku seseorang agak susah dikontrol, tapi paling tidak, izin gereja tidak semudah hari ini yang akhirnya relasi kuasa itu tidak pernah ada, dan perlu dilakukannya pemeriksaan dan pengawasan berkala," kata Woro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Kuasa, Pendeta di Surabaya Cabuli Jemaatnya Selama 6 Tahun, Ini Penjelasannya"