Akibat perbuatannya, ayah satu anak itu mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Baca: Kronologi Ayah Usia 65 Tahun Digebuki Anak Kandung Hingga Babak Belur: Keluarga Tak Berani Melerai
Baca: Alpukat Raksasa Berberat Capai 2 Kg Per Buah Dibudidayakan Warga Blitar, Ini Kisahnya
Baca: Perjalanan Panjang Keris Naga Siluman Pangeran Diponegoro Sebelum Kembali ke Indonesia
Kasus serupa di Bangkalan
Sebelum kasus di Surabaya ini mencuat, pada akhir tahun 2019 lalu, siswa SD di sebuah sekolah di Bangkalan juga mendapatkan perlakuan tak senonoh dari gurunya.
Guru tersebut melakukan pencabulan di dalam kelas dan dilakukan di depan siswa lainnya. Pengakuan pelaku, dia kerasukan setan.
Oknum guru SD, NYN (58), warga Desa Tengket Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan dua kali mencabuli siswi kelas I berinisial IND (7) pada 23 Nopember 2019 dan 25 Nopember 2019.
NYN merupakan guru SD berstatus PNS dan menjabat sebagai wali kelas I.
Kini pria dengan dua anak dan satu cucu itu dijebloskan tahanan ke Mapolres Bangkalan.
"Ulah bejat NYN pertama kali dilakukan di ruang perpustakaan.
Kedua, pencabulan dilakukan NYN di depan kelas, di depan siswa lainnya," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam pers rilis di Mapolres, Senin (2/12/2019).
Di hadapan Rama, NYN menyesali perbuatannya.
Dengan suara lirih, ia mengaku telah kerasukan setan.
"Setan tekko endi (Setan dari mana)? Apa tidak kasihan, siswa-siswi itu punya masa depan. Bagaimana mereka mengalami trauma setelah digitukan sama gurunya,' ujar Rama.
Hasil pengembangan, muncul korban kedua yang juga masih satu kelas dengan korban IND. Namun korban kedua ini adalah laki-laki.
"Kami terus menggali keterangan korban kedua ini. Untuk korban pertama, pelaku memberi imbalan Rp 2.000," paparnya.