Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.
Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona"
Penulis : Ihsanuddin