News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pria Bunuh Kekasihnya Lalu Disetubuhi: Tagih Utang Berujung Tikam Pacar Berkali-kali

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan.

Mengutip dari TribunPangkep.com, atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Pidana Subsider Pasal 338.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Ibrahim.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Dalam kasus ini petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan membunuh korban serta sejumlah rokok.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Himawan) (TribunPangkep.com/Andi Muhammad Ikhsan WR)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini