News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fotografer di Malang Ini Pajang Ratusan Foto Syur di Medsos, Ternyata Ini Modusnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FA saat dikeler oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Ruang Konpres Gedung Humas Polda Jatim

Ia menjelaskan bahwa ketiganya memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pemerasan itu.

Pelaku Martini mulanya mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang,

Setibanya di hotel dan masuk ke kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus.

Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek.

Ketika pelaku Agus tiba di kamar hotel tersebut, korban dan Martni dalam keadaan tanpa busana.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana.

Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

Saat itu, JH tak bisa berbuat banyak. Ia pasrah setelah mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya.

Kemudian kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar.

Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," jelasnya.

JH yang merasa diperas pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ilir Timur I Palembang.

Kini, ketiga pelaku tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Pengakuan pelaku Martini

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini