TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-segera menyiapkan rumah sakit rujukan baru untuk penanganan pasien ODP dan PDP di Sumatera Utara.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumut Riadil Akhir Lubis menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit di daerah baik milik TNI/Polri, PTPN dan swasta untuk bisa menampung pasien orang dalam pemantauan (ODP).
"Saat ini pemerintah provinsi melalui gugus tugas sedang menyiapkan beberapa rumah sakit yang akan menampung untuk pasien ODP. Kita sudah pergi ke beberapa rumah sakit daerah, rumah sakit perkebunan, rumah sakit TNI/Polri maupun rumah sakit swasta," ungkapnya, Jumat (20/3/2020).
Ia menyebutkan koordinasi tersebut agar rumah sakit yang dituju mempersiapkan kapasitasnya dalam penanganan Virus Corona.
Baca: 7 Tahun Setelah Melakukan Perkosaan dalam Bus serta Pembunuhan, 4 Pria di India Akhirnya Dieksekusi
Baca: 2.200 Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok Kini Jadi Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan
"Kita bekerjasama dengan rumah sakit ini agar mereka akan meningkatkan kapasitas daripada untuk penerimaan pasien ODP," tutur Raidil.
Selain menambah rumah sakit rujukan ODP, pihaknya juga akan menambah rumah sakit alternatif/rujukan untuk pasien PDP selain RSUP Adam Malik.
"Termasuk juga untuk rumah sakit penerima pasien PDP. Mah saat ini yang rumah sakit utama kita tipe A Rumah Sakit Adam Malik. Saat ini Gugus Tugas sedang menyiapkan satu rumah sakit untuk yang PDP nantinya milik PTPN II di Tanjungmorawa. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai untuk menyiapkan rumah sakit cadangan untuk rujukan pasien PDP," kata dia.
Riadil menegaskan tidak ada rumah sakit di daerah baik negeri maupun swasta yang menolak pasien terduga Virus Corona.
"Kita harus bisa memastikan melayani menerima keluhan konsultasi keinginan masyarakat terkait dengan COVID19 ini. Kita pastikan jalur komunikasi dari bawah, kita akan mendatangkan tim untuk itu. Nah kita minta rumah sakit-rumah sakit umum daerah maupun swasta untuk menyiapkan rumah sakitnya masing-masing menerima terutama yang untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tidak ada boleh rumah sakit yang menolak, jadi kita pastikan tegas," tutur Riadil.
Riadil meminta bagi masyarakat yang mendapatkan penolakan untuk melaporkan dan mengadukan rumah sakit tersebut ke call center Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
Baca: Masjid Al-Azhar Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah Tak Berjarak
Baca: 130 WNI Dpulangkan Dari Malaysia, Gubernur Riau Minta Kesehatan Mereka Diperiksa
"Jadi kita menerima laporan dari masyarakat, kalau ada penolakan-penolakan silahkan hubungi call center Dinas Kesehatan Provinsi. Ya silakan menghubungi, kita akan merespon itu dengan cepat," tegasnya.
Untuk itu, Raidil meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk memantau kesiapan di rumah sakit masing-masing untuk tidak menolak pasien ODP Covid19 yang ingin berkonsultasi.
"Untuk kabupaten kota kita minta kepada Bupati Walikota di Sumatera Utara agar dengan cepat bisa menangani keluhan masyarakat di level desa, kecamatan dan kabupaten. Kalau memang di luar kemampuan atau batas-batas kemampuan di kabupaten/kota silahkan merujuk ke provinsi ini," tambahnya.
Riadil menjelaskan saat ini, pihak sudah memesan 10.000 Alat Pelindung Diri (ADP).