Potongan video viral pembubaran kafe tempat nongkrong para pemuda di Surabaya.
(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Sebelumnya, polisi juga membubarkan pengunjung di sebuah kafe di Surabaya.
Hal itu diperlihatkan dalam video yang viral di media dan pesan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Polisi meminta pengunjung kafe membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.
Mereka diminta untuk membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dahulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu, dikutip Kompas.com.
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan adanya aksi pembubaran yang dilakukan pihaknya.
Baca: Rapid Test Virus Corona Bandung Raya Akan Pakai Sistem Drive Thru, Hasilnya Ketahuan 10 Menit
Baca: Area Rumah dan Barang yang Wajib Dibersihkan untuk Cegah Corona Menyebar
Baca: Pemerintah agar Serius Perhatikan Kesehatan Tahanan Selama Pandemi Virus Corona
Rasyad mengatakan kegiatan itu dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari, di Wiyung, Surabaya.
"Itu kafe di Jalan Raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Menurut Rasyad, pembubaran pengunjung kafe merupakan satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Surabaya.
"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.
Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan kewaspadaan potensi penyebaran Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.
Rasyad menyebut, adanya kerumunan massa justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Walda Marison/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)