Atas kejadian tersebut Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, LPA bersama P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Pringsewu melakukan pengembalian ke dua anak tersebut ke masing-masing orang tuanya.
"Kami sangat menyesali kejadian ini, karena masih ada anak-anak yang terpengaruh media sosial, atau rayuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Fauzi yang juga menjabat ketua LPA Pringsewu ini.
Pada akhirnya, tambah dia, anak-anak tersebut terjerumus ke dalam jaringan perdagangan orang.
Tentunya dengan iming-iming ekonomi.
Baca: Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Tewas di Kota Xiaogan yang Di-lockdown Pemerintah, Diduga karena Kelaparan
Baca: Risma Minta Warga Surabaya Tak Bepergian ke Luar Kota Maupun Luar Negeri
Cari Tahu yang Terlibat
Wabup Pringsewu Fauzi berharap kejadian demikian tidak terulang dan akan mencermati siapa yang memperdayai kedua anak malang tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut tentunya akan menjadi bahan diskusi dan data bersama antara LPA dengan P2TP2A Pringsewu dan kepolisian.
Tentunya terkait bagaimana menghambat hal ini tidak terulang kembali. Fauzi mengaku akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam praktik trafficking di Bumi Jejama Secancanan.
Fauzi berharap kepada setiap keluarga di Pringsewu supaya menjaga anak-anaknya dan menjamin keberlangsungan masa depannya.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dua Gadis Diduga Korban Trafficking, Diimingi Gaji Rp 6 Juta Bekerja di Tempat Spa