TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini kabar meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Sulawesi Tenggara ramai diperbincangkan.
Pasalnya, jenazah pasien PDP virus corona itu dimakamkan tanpa melibatkan petugas medis.
Jenazah pasien PDP itu dibawa dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Padahal jenazah pasien PDP di Kolaka ini telah dibungkus plastik sesuai prosedur penanganan PDP virus corona.
Hal itu pun dibenarkan oleh Juru Bicara Covid-19 Kolaka, Muhammad Aris.
Dilansir dari Kompas tv, pasien PDP itu meninggal di Rumah Sakit Bahteramas, Sulawesi Tenggara, Senin (23/3/2020).
"Jadi pasiesnnya ini telah meninggal di RS Provinsi di Sultra, jadi info ini kami terima setelah pasien dalam perjalanan pulang," ujar Aris.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebetulnya pasien PDP itu akan diperlakukan sebagaimana prosedur yang ada.
"Sudah dibungkus dan ini dilakukan penanganan mayat sebagaimana PDP, tapi keluarga menolak sehingga keluarga mengangkat ke mobil pribadi dan dibawa ke kolaka," jelasnya.