Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku berhubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ. Tersangka meng-capture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan kepada korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Telanjur Disebar di WhatsApp, Gadis Madura Asal Sumenep Ini Baru Sadar Video Panasnya Berzina Viral