TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir di Gresik, Jawa Timur, berinisial NS (36), tega mencabuli ibu mertuanya, DM (50).
Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tujuh kali.
Hal ini berdasarkan laporan yang dibuat DM, bersama istri NS yang juga putrinya, IT (25).
Dikutip Tribunnews dari SURYA.co.id, berdasarkan laporan yang dibuat DM, NS sering melecehkannya ketika di tempat tidur.
Tak hanya itu, pelaku juga tak segan-segan melecehkan sang mertua di pinggir jalan dan ketika melakukan video call.
Baca: Korban Pelecehan Kekuasaan di Yamaha Music Jepang, Karyawan R&D Akhirnya Meninggal Dunia
Baca: Fakta Pelecehan Seksual Halte UIN Ciputat, Kejiwaan Normal, Pelaku Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi
Padahal NS tinggal serumah bersama keluarga besar korban.
Kasus pencabulan menantu terhadap mertua inipun telah dibenarkan oleh pihak kepolisian Gresik.
"Iya benar," kata Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari, saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/3/2020).
Hasyim berujar, korban telah melaporkan kasus pelecehan ini pada Jumat (27/3/2020).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, mengungkapkan pelaku sudah melakukan pelecehan hingga tujuh kali.
"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," terang Abdullah.
NS nekat melakukan aksinya sejak Desember 2019.
Korban awalnya tak berani mengaku karena khawatir pada kehidupan pernikahan putrinya, IT dan pelaku yang masih seumur jagung.
Namun, karena aksi NS semakin menjadi, DM pun memutuskan melaporkan menantunya ke polisi, ditemani IT.