Yahdi mengatakan, bahwa kadernya tersebut tidak paham sebagaimana SOP yang telah dan seharusnya dilakukan terhadap pasien dengan gejala Covid-19.
"Saya sebagai ketua DPW pan sangat menyangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini," kata dia melalui sambungan telepon genggam, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, pastinya ada prosedur yang harus dilakukan tehadap pasien dalam pemantauan Corona meninggal dunia.
Yahdi prihatin dengan kadernya yang merupakan anggota DPRD Medan itu mengamuk kepada aparat kepolisian.
"Harus ada prosedur yang harus dilalui, kalau memang pihak rumah sakit mencurigai pasien dan ada indikasi ke Covid-19, karena statusnya juga PDP. Gak perlu pakai embel-embel lah anggota DPRD lah," jelasnya.
6. Akan Beri Sanksi jika Kader Bersalah
Hingga sampai dengan saat ini, dirinya belum mengetahui secara jelas bagaimana perdebatan antara kadernya dengan aparat kepolisian.
Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mempelajari terlebih dahulu mengenai video perseteruan tersebut.
Apabila nantinya Edi Saputra bersalah, karena sikapnya sebagai anggota dewan yang berlawanan dengan pemerintah akan diberikan teguran hingga sanksi disiplin dari partai.
"Kita belum ada menjatuhkan sanksi, tetapi kita akan pelajari dulu mengenai video yang beredar itu. Saya belum lihat videonya, nanti kami akan telusuri dulu, kalau itu mengarah kepada tindakan tidak terpuji kita berikan teguran," ujarnya.
7. Pasien merupakan kader parpol PAN Sumut
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Madani Medan berinisial SA meninggal dunia dini hari, Senin (30/3/2020) sekitar pukul 05.56 WIB.
Informasi yang dihimpun pasien merupakan anggota Partai Politik yang menjabat sebagai Ketua Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan DPW Partai PAN Sumut.
Yahdi mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya dapatkan dari adik alm SA meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit asam lambung.